Home / HUKUM/KRIMINAL / NIAS INDUK

Kamis, 18 Januari 2024 - 20:43 WIB

Sat Res Narkoba Polres Nias Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

NIAS | LENSANUSA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Nias berhasil mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Gunungsitoli, Kepulauan Nias.

Hal ini disampaikan Kasat Res Narkoba Iptu Arifin Purba, SH kepada Plt. Kasi Humas Iptu Osiduhugo Daeli”, Kamis (18/01) siang.

“ Satuan Reserse Narkoba dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Arifin Purba, SH yang baru 2 minggu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Nias ini, berhasil mengamankan terduga pelaku Narkoba berinisial RPA (30), saat hendak bertransaksi di Desa Hilinaa, Gunungsitoli, Kamis (11/01) malam. Dari tangan RPA, diamankan Barang Bukti berupa serbuk Kristal diduga Narkotika jenis sabu seberat 1,81 gram, Handphone, Sepeda Motor dan Uang tunai 381 ribu rupiah, “ ujar Iptu Arifin Purba.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan Menambahkan, RPA dijerat dengan undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 (ayat 1) Sub pasal 112 (ayat 1) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kepada Plt, Kasi Humas Iptu Osiduhugo Daeli, Iptu Arifin Purba, SH, menambahkan Penangkapan terhadap pelaku Penyalahgunaan Narkoba berikutnya adalah terhadap EL (29), Satuan Reserse Narkoba Polres Nias membekuk EL (29), diduga pengedar narkoba di Jalan Gomo, Gunungsitoli, Sabtu (13/01) sore, EL beralamat di Jalan Supomo Gunungsitoli.

ELT berhasil dibekuk setelah Menyerahkan Paket diduga Narkotika Jenis Sabu kepada Petugas yang Melakukan Under Cover buy
(Penyamaran).

“ Dari ELT diamankan barang Bukti diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,03 gram, 1 Unit Sepeda Motor serta 1 unit Handphone, “ terangnya

Akibat perbuatannya, ELT dijerat dengan Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 (ayat 1) Sub pasal 112 (ayat 1) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. ( SH)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Senam Sehat Bersama WBP Ka Rutan Beserta Jajaran Sosialisasi Terhadap Warga Binaan

DI YOGYAKARTA

Giliran DPC PKB Kota Jogja Laporkan Lukman Edy Dugaan Pencemaran Nama Baik Ke Polresta Yogyakarta

HUKUM/KRIMINAL

Persiapkan WBK, Karutan Coffee Morning Bersama Staff Sharing Knowledge

HUKUM/KRIMINAL

Warga Kuki Talu Tewas Mengenaskan, Diduga Korban Penikaman di Tabundung

HUKUM/KRIMINAL

Rutan I Medan Terima Kunjungan Dirwatkeshab dan Kadivpas, Tinjau Pelayanan

DAERAH

Komitmen Berantas Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Gabungan Bersama APH 

DAERAH

Lapas Kelas I Medan Gelar “Bangga Produk Hasil Karya WBP”

DAERAH

“Gempur” Peredaran Narkoba Dua Pria Diduga Pengedar Narkoba di Ringkus Koramil 0321-05/ RM