Home / ADVERTORIAL / BENGKALIS

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:16 WIB

Pansus III DPRD Bengkalis Kaji Regulasi Layak Anak ke Batam untuk Perkuat Payung Hukum Daerah

BATAM | LENSANUSA.COM — Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batam, Kamis (2/7/2026). Pertemuan di Kantor Bersama Pemerintah Kota Batam ini dilakukan untuk membahas referensi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus III Hardianto, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan, anggota Pansus III, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis Emilda Susanti beserta jajaran.

Hardianto menyatakan, penyusunan Ranperda Kabupaten Layak Anak memerlukan kajian mendalam mengingat karakteristik geografis Kabupaten Bengkalis yang berbentuk wilayah kepulauan memiliki tantangan tersendiri dalam perlindungan anak.

“Melalui diskusi ini, kami ingin memperoleh masukan sebagai bahan penyempurnaan Ranperda agar regulasi yang disahkan nanti memiliki payung hukum yang kuat,” ujar Hardianto.

Sementara itu, anggota Pansus III Fakhtiar Qodri berpandangan bahwa keberhasilan penyelenggaraan KLA memerlukan sinergi lintas sektor. Menurutnya, pola koordinasi yang diterapkan di Kota Batam dapat menjadi bahan perbandingan bagi Kabupaten Bengkalis.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Batam Sri Yanti menyampaikan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap anak di wilayahnya memerlukan keterlibatan aktif berbagai perangkat daerah, mulai dari Satpol Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, lembaga swadaya masyarakat, hingga pemerintah tingkat kecamatan dan kelurahan melalui gugus tugas terpadu.

Ia menjelaskan, pemerintah setempat mengoptimalkan layanan pengaduan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) serta pendampingan langsung bersama Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan psikolog. Penanganan kasus juga melibatkan koordinasi dengan instansi pendidikan dan kesehatan untuk memastikan pemenuhan hak dasar anak tetap terpenuhi.

Pada sesi diskusi, anggota Pansus III Irmi Syakip Arsalan bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis Emilda Susanti turut mendalami aspek teknis implementasi kebijakan, mulai dari mekanisme anggaran, koordinasi antarinstansi, hingga efektivitas gugus tugas di lapangan.

Menutup kegiatan tersebut, Hardianto mengapresiasi pemaparan yang diberikan oleh pihak DP3AP2KB Kota Batam. Seluruh informasi yang diperoleh dari kunjungan ini akan dijadikan bahan evaluasi dan referensi dalam merumuskan draf final Ranperda Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bengkalis. (Inf/Eff)

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Ketua Komisi IV Apresiasi Pelantikan DPD Pujakesuma Periode 2022 – 2027

BENGKALIS

Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H Misno Menghadiri Pelepasan Jamaah Haji Kloter 12

ADVERTORIAL

Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, Bupati Kasmarni Sampaikan Tiga Usulan Strategis ke Wamen KKP

BENGKALIS

Wakil Bupati Bagus Santoso Wisuda Raih Gelar Doktor Ilmu Politik

BENGKALIS

Kades Deluk Tutup Kegiatan MTQ Ke X Tingkat Desa

BENGKALIS

Desa Bantan Timur Mendapat Kunjungan Dari Dinas PMD Kegiatan Sosialisasi Pelatihan Tentang Aset Desa

BENGKALIS

M. Arsya Fadillah Hadiri Acara Buka Puasa Bersama DPW Partai Nasdem Provinsi Riau

BENGKALIS

27 Politeknik di Indonesia Datang ke Bengkalis, Bupati Kasmarni Berharap Sinergisitas Dapat Ditingkatkan