Home / TNI/POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba

BINJAI | LENSANUSA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu tiga hari, petugas berhasil menangkap lima pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

Kelima tersangka masing-masing berinisial A (21), DS (45), RRL (35), AG alias Boneng (45), dan WK (23). Mereka diamankan di sejumlah lokasi berbeda, yakni Jalan Danau Poso dan Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Binjai Timur, pada Selasa (4/8/2026), serta Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Selesai, dan Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, pada Kamis (6/8/2026).

Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 34,27 gram, 21 plastik transparan berisi narkotika, tiga sekop dari pipet, dua unit telepon seluler, dua dompet penyimpanan narkoba, dua sepeda motor, serta uang tunai Rp130 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkotika.

“Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas AKP Ismail Pane.

Kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Binjai juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam pemberantasan narkoba maupun tindak kejahatan lainnya dengan menyampaikan informasi melalui Call Center Polri 110.

“Polres Binjai tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” tegas AKBP R. Bimo Moernanda.

(**/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polres Sibolga Salurkan Bantuan dan Gelar Trauma Healing Untuk Korban Banjir dan Longsor

TNI/POLRI

Sembunyikan Sabu di Tutup Aki Sepeda Motor, 2 Pria Warga Brayan Meringkuk di Sel Polres Binjai

TNI/POLRI

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka

TNI/POLRI

Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan

DAERAH

Jelang Idul Fitri, Lapas Pekanbaru Gandeng APH Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

TNI/POLRI

Waspada, SOG Dilaporkan Hilang di Sorek, Pihak Keluarga Sebar Foto Korban

TNI/POLRI

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Binjai Olahraga Bersama Forkopimda dan Masyarakat

BERITA NASIONAL

Bapenda UPTB Samsat Ogan Ilir II dan Sat Lantas Polres Ogan Ilir Gelar Operasi Kepatuhan