Home / DI YOGYAKARTA

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Polres Bantul Kembali Raih Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Polres Bantul kembali meraih penghargaan kategori Pelayanan Prima (A) dalam Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025. Penghargaan dari Kapolri tersebut diserahkan Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono kepada Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto di Hotel Harper Malioboro, Yogyakarta, Selasa (18/8/2026).

Penyerahan penghargaan itu berlangsung dalam Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran yang digelar di Hotel Harper Malioboro, Jalan Mangkubumi, Yogyakarta, sekitar pukul 07.00 WIB. Predikat tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Polres Bantul dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, cepat, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto mengatakan penghargaan Pelayanan Prima (A) tersebut bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, capaian itu justru menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Polres Bantul untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami tidak boleh cepat berpuas diri, tetapi harus terus melakukan evaluasi dan inovasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” kata Bayu.

Dua Tahun Berturut-turut

Bayu mengatakan penghargaan tersebut juga menjadi capaian yang membanggakan karena Polres Bantul sebelumnya telah memperoleh predikat Pelayanan Prima pada hasil evaluasi tahun 2024. Dengan demikian, penghargaan yang diterima pada 2026 atas hasil PEKPPP Tahun 2025 menjadi bukti konsistensi Polres Bantul dalam menjaga standar pelayanan publik.

“Polres Bantul pada tahun 2024 juga sudah meraih penghargaan Pelayanan Prima. Kemudian pada hasil PEKPPP tahun 2025 ini kami kembali memperoleh penghargaan yang sama. Tentunya ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Selanjutnya, Bayu menegaskan pelayanan kepolisian harus terus diarahkan agar semakin mudah diakses masyarakat. Selain itu, pelayanan juga harus dilakukan secara profesional, humanis, transparan, responsif, dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, ramah, responsif, dan memberikan kepuasan. Kepercayaan masyarakat harus terus kami jaga melalui pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” jelasnya.

Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

Sementara itu, penghargaan kategori Pelayanan Prima (A) merupakan hasil penilaian melalui Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau PEKPPP. Penilaian tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan profesionalisme serta standar pelayanan publik di lingkungan kepolisian.

Karena itu, Bayu berharap penghargaan tersebut dapat menjadi pemacu semangat seluruh personel Polres Bantul untuk terus berinovasi dan melakukan evaluasi terhadap berbagai bentuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Predikat Pelayanan Prima ini bukan tujuan akhir. Ini adalah tanggung jawab jangka panjang untuk menjaga standar pelayanan kepolisian. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, transparan dan humanis,” tuturnya.

Dengan capaian tersebut, Polres Bantul berkomitmen mempertahankan kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Selain mempertahankan predikat yang telah diraih, jajaran Polres Bantul juga akan terus melakukan pembenahan agar pelayanan kepolisian semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Hadiri Syawalan Bersama Pemkab Sleman

DI YOGYAKARTA

Polda DIY dan UGM Sepakati Pembangunan Pusat Studi Kepolisian 

DI YOGYAKARTA

40 Anggota DPRD Kota Jogja Resmi Dilantik, Komitment Jaga Marwah Bersama Rakyat

DI YOGYAKARTA

Operasi Keselamatan Progo 2026, Polres Bantul Memberikan Teguran 2.560 Pelanggar

DI YOGYAKARTA

Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Kasihan Bantul, Diduga Mengalami Serangan Jantung 

DI YOGYAKARTA

Titiek Soeharto Kawal Bantuan Pangan dan Aspirasi Petani DIY

DI YOGYAKARTA

Pastikan Siap Hadapi Potensi Bencana, Kapolri Cek Langsung Kesiapan Personel-Sarpras Polda DIY

DI YOGYAKARTA

DPRD Bantul Gelar Publik Hearing Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman.