BANDA ACEH | LENSANUSA.COM-Keselamatan di jalan raya tidak lahir dari banyaknya aturan, tetapi dari kesadaran untuk mematuhinya. Pesan itulah yang terus digaungkan Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh melalui kampanye keselamatan lalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan, Selasa (18/8/2026).
Jajaran Ditlantas Polda Aceh turun langsung ke sejumlah ruas jalan dan persimpangan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Bukan sekadar mengatur arus kendaraan, personel Polantas hadir dengan pendekatan edukatif dan humanis, mengajak setiap pengendara menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan.
Salah satu pesan yang ditegaskan adalah “JANGAN MENEROBOS LAMPU MERAH.”
Pesan sederhana itu memiliki makna besar. Menerobos lampu merah bukan sekadar pelanggaran aturan, tetapi dapat menjadi awal dari sebuah kecelakaan yang mengancam nyawa diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain mematuhi lampu lalu lintas, masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan helm SNI, tidak menggunakan telepon seluler ketika berkendara, tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk maupun di bawah pengaruh alkohol, menjaga kecepatan, serta selalu memperhatikan situasi dan kondisi lingkungan sekitar.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh Kompol Indra Lukman Prabowo, SH., SIK., M.Si., mengatakan kampanye keselamatan merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat sebelum terjadi pelanggaran maupun kecelakaan.
«“Keselamatan lalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami terus mengajak masyarakat untuk disiplin mematuhi aturan karena satu pelanggaran dapat berakibat fatal dan membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.»
Menurutnya, komunikasi langsung dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Aturan lalu lintas, kata dia, bukan untuk membatasi masyarakat, melainkan untuk memberikan perlindungan dan menciptakan keselamatan bersama.
Sementara itu, Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dede Supriyatna Imhar, SIK., M.H., menegaskan bahwa jajaran Ditlantas akan terus mengintensifkan kampanye keselamatan melalui berbagai kegiatan lapangan maupun media edukasi.
«“Kami ingin membangun kesadaran bahwa tertib berlalu lintas adalah kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Mulai dari hal sederhana seperti berhenti saat lampu merah, menggunakan helm dan mematuhi rambu lalu lintas, kita sudah ikut berperan menyelamatkan nyawa,” tegasnya.»
Kampanye tersebut sekaligus menjadi ruang interaksi antara Polantas dan masyarakat. Personel tidak hanya menyampaikan imbauan, tetapi mendorong pengguna jalan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja hingga masyarakat.
Ditlantas Polda Aceh mengajak seluruh pengguna jalan untuk memahami bahwa setiap keputusan ketika berada di jalan memiliki konsekuensi. Berhenti ketika lampu merah menyala, menghormati hak pengguna jalan lain, menggunakan perlengkapan keselamatan dan mengendalikan kendaraan secara bijak merupakan tindakan sederhana yang dapat menentukan keselamatan seseorang.
Melalui kampanye yang dilakukan secara berkelanjutan, Ditlantas Polda Aceh menunjukkan bahwa kehadiran Polantas bukan hanya ketika terjadi pelanggaran atau kecelakaan. Polantas hadir lebih awal—mengedukasi, mencegah, melindungi dan melayani masyarakat.
Sebab, di jalan raya tidak ada yang lebih penting daripada nyawa.
Tertib berlalu lintas bukan sekadar mematuhi aturan. Tertib adalah bentuk kepedulian. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama.
Kegiatan kampanye keselamatan lalu lintas berlangsung dalam suasana tertib, aman dan lancar. (**)















