Home / DI YOGYAKARTA

Senin, 14 September 2026 - 21:50 WIB

Kelok 23  JJLS Dibuka, Motor dan Mobil Boleh Melintas Selama 7 Hari

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Jalur baru JJLS Kelok 23 yang menghubungkan Girijati, Purwosari, Gunungkidul dengan Kretek, Bantul, mulai dibuka untuk masyarakat hari ini. Namun, akses tersebut masih berstatus uji coba sehingga sejumlah jenis kendaraan belum diperbolehkan melintas.

Uji coba atau trial open traffic Kelok 23 berlangsung selama tujuh hari, mulai Senin (14/9/2026) hingga Minggu (20/9/2026). Selama periode tersebut, jalur hanya dibuka pada pukul 06.00-18.00 WIB.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan pengguna jalan yang memanfaatkan jalur baru tersebut wajib mematuhi ketentuan yang berlaku. Selain itu, pengendara diminta memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang di sepanjang ruas jalan.

“Selama masa uji coba, masyarakat diharapkan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada dan mengikuti ketentuan yang berlaku,” kata Rita, Senin (14/9/2026).

Menurut Rita, pelaksanaan trial open traffic tersebut dilakukan untuk mengetahui kesiapan ruas Kelok 23 sebelum nantinya dibuka dan beroperasi secara penuh.

“Jadi uji coba Kelok 23 itu untuk melihat sejauh mana kesiapannya jika sudah beroperasi secara penuh,” ujarnya.

Sementara itu, tidak semua kendaraan diperbolehkan menggunakan jalur tersebut selama masa uji coba. Sepeda, sepeda motor, dan kendaraan roda empat masih diperbolehkan melintas.

Sebaliknya, bus, truk, kendaraan berat, serta kendaraan umum belum diperbolehkan melintasi Kelok 23 selama periode trial open traffic 14-20 September 2026.

Selain pembatasan jenis kendaraan, pengguna jalan juga harus memperhatikan waktu operasional. Jalur tersebut hanya dibuka mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB sehingga masyarakat tidak diperbolehkan melintas pada malam hari.

Kemudian, Rita mengimbau pengendara tidak berhenti di sepanjang ruas Kelok 23. Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah terjadinya antrean kendaraan yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Pengendara kami imbau untuk tidak berhenti di sepanjang jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas dan menyebabkan kemacetan,” ujarnya.

Dengan dibukanya jalur tersebut, masyarakat kini dapat menjajal akses baru penghubung Bantul dan Gunungkidul. Meski demikian, pengguna jalan diminta tetap mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, serta mengikuti arahan petugas selama pelaksanaan uji coba Kelok 23. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Aksinya Terekam CCTV, Wanita Pencuri Laptop di Bantul Ditangkap Polisi

DI YOGYAKARTA

Nyamar Jadi Pembeli,Polisi Garuk Penjual Miras ‘Grandong’ di Pundong Bantul

DI YOGYAKARTA

Pembentukan PAC LSM Harimau Kapanewon Dlingo : Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bantul

DI YOGYAKARTA

Koalisi Pasti Pas Resmikan Posko Pemenangan Rumah Paseduluran Afnan – Singgih

DI YOGYAKARTA

Massa Aksi Demonstrasi di DPRD DIY Berjalan Tertib dan Damai , Warga Beri Apresiasi

DI YOGYAKARTA

Undian Nomor Urut, Kustini-Sukamto Nomor Urut 1 dan Harda-Danang Nomor Urut 2 di Pilkada Sleman

DI YOGYAKARTA

Wakapolda DIY Cek Kesiapan Gerbang Tol Purwomartani Jelang Fungsional Arus Mudik

DI YOGYAKARTA

Dandim 0729/Bantul Hadiri Pengajian Rutin Forkompinda di Masjid Agung Manunggal