Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL

Selasa, 18 Juli 2023 - 07:27 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Penyuluhan Hukum Oleh LBH Trisila

MEDAN, SUMUT | LNC – Guna mewujudkan amanah dari UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisila Sumut menggelar Penyuluhan Hukum di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan. Senin ( 17/07/2023).

Bertempat di Zona pintar Rutan Kelas I Medan Dalam upaya penyadaran warga binaan agar mengerti tentang tata cara berhadapan dengan masalah hukum pidana. maka kita dari LBH Trisila menggelar penyuluhan pada warga binaan dengan materi “Proses Pembelaan Dalam Persidangan”.

Setiap warga negara khususnya yang kurang mampu telah dijamin haknya untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis oleh pemerintah sebagaimana diatur dalam UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Cara mendapatkan bantuan hukum yakni mengajukan permohonan bantuan hukum kepada LBH yang telah ditunjuk oleh Kemenkumham RI, dimana salah satu LBH tersebut adalah LBH Trisila Sumut dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu/JKN dan menandatangani surat kuasa atau jika warga sudah ditahan oleh aparat penegak hukum atau dapat meminta bantuan hukum melalui keluarga.

Dalam kegiatan ini, kita berharap agar warga binaan dapat memahami bagaimana ia juga mendapat hak dalam bantuan dan perlindungan hukum dari.

(Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Lantik Kajari Kampar

DAERAH

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Review Dengan Sekda Sumut 

DAERAH

Bupati Sumba Timur Hadiri Natal Gabungan Taman Baca Komunitas Literasi Anak

DAERAH

Polres Langkat dan Tim opsnal Polsek pangkalan Brandan berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika

DAERAH

Sat Lantas Polrestabes Medan : Kasat Lantas Polrestabes Medan Jelaskan Tindakan Tilang Berkala

BERITA NASIONAL

Dispora Pekanbaru Gelar Seleksi PPAP Tahun 2024

DAERAH

Ketua PP PAC Medan Denai Bantah Keras Tudingan Jadi Bandar Narkoba dan Judi

BENGKALIS

Kedua Ajudan Bupati Menikah Wilansari Ayu Ningtias SE.SY. Dan Syahrum S.TP Akhiri Masa Lajang