Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Selasa, 22 Agustus 2023 - 22:25 WIB

Kapolres Langkat Hadiri Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Eintracht

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH menghadiri pemusnahan barang bukti perkara yang berkekuatan hukum tetap (Eintracht) di Kejaksaan Negeri Langkat, Selasa (22/08/2023) Pukul 10.30 WIB.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut yakni,Sabu–sabu dengan berat keseluruhan,547.06 gram, Ganja dengan berat keseluruhan, 1.247,72 gram, Ekstasi, 10 butir, Handphone, 78 unit, Sajam, 5 buah. Pakaian, 8 buah, Pupuk, 71 sak, Timbangan digital, 35 buah.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Beto Harahap, SH, MH mengatakan, kegiatan barang bukti ini menjadi momentum kepada kita semua untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa ini adalah barang yang digunakan dalam kejahatan.

“Kita berharap kedepannya masyarakat paham dan tidak lagi terlibat dalam barang-barang haram tersebut serta tidak terlibat dalam tindak pidana, Ini semua kita laksanakan sebagaimana dengan ketentuan yang berlaku, “katanya seraya menambahkan mari kita merawat dan menjaga Kamtibmas di Kab Langkat ujarnya.. (Dilla)

Editor: Indra

 

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Korban Pengeroyokan di Kalumbang, Resmi Laporkan Pelaku

DAERAH

Ciptakan suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Pilkada 2024, Bidkum Polda Riau berkolaborasi dengan Divisi Hukum Mabes Polri lakukan sosialisasi Hukum kepada personil Polri, Tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda.

HUKUM/KRIMINAL

Penyidik Jampidsus Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di PT Timah Tbk Provinsi Babel

HUKUM/KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Belawan Bahagia

DAERAH

Angaran peningkatan jalan provinsi Kepulaua Nias Sumut 2023-2024 tak jelas

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Labuhan Deli Deklarasikan Janji Kinerja dan Zona Integritas 2026

DAERAH

Sadis! Anak Yatim di Tarai Bangun di Aniaya Tante

DAERAH

TPPS Labuhanbatu Gelar Aksi 8, Reviu Kinerja Tahunan Tahun 2023