Home / HUKUM/KRIMINAL / NUSA TENGGARA TIMUR

Selasa, 22 Agustus 2023 - 22:35 WIB

Dua Anggota PSHT Korban Pembacokan Dilarikan ke Rumah Sakit Terdekat

MALAKA || Lensanusa.com – Kasus Pembacokan di Malaka, Nusa Tenggara Timur, mengakibatkan dua korban mengalami luka berat.

Tak hanya melakukan tindakan pembacokan kepada korban, terduga pelaku juga melakukan pembakaran motor milik korban.

Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 18:30 Wib  tepatnya di Dusun Sukabi Hanawa, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa 22/08/2023.

Awal mula kejadian itu  saat korban serta rombongan pulang melayat dari tempat duka di Dusun Wemer, Desa Lakekun Barat.

Ketika rombongan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) ini pulang menuju kediaman masing-masing, namun naasnya sampai di Desa Kamanasa, rombongan PSHT di ejek dan di lempari batu oleh ormas dan oknum perguruan lain yang tidak dapat disebutkan.

Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka pembacokan di bagian kepala.

Para korban yang mengalami luka terpaksa harus di larikan ke Rumah Sakit (RS) terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Saat dikonfirmasi via telpon pengurus PSHT yang namanya tak ingin disebutkan meminta kepada aparat kepolisian agar segara menangkap pelaku.

“Indonesia ini tidak ada yang kebal hukum, siapapun dia, jika melakukan kesalahan ya harus di jerat sesuai undang-undang yang berlaku, dan kami minta kepada pihak aparat keamanan harus segera menangkap para pelaku secepatnya, karena kita tidak mau terjadi masalah susulan berikutnya nanti, jadi saya mohon bapak Kapolres Malaka bekerjalah yang profesional, karena dalam satu minggu ini anggota kita selalu jadi korban terus, jangan sampai kita kehilangan kesabarannya”,tegasnya.

Kapolres Malaka AKBP Rudy J.J Ledo, S.H., S.I.K juga mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan upaya pengejaran terhadap  terduga pelaku.

“Laporan dari korban sudah kami terima dan sedang kita lakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku, demikian”, kata Kapolres lewat pesan singkat WhatsApp. | (Editor : Kaperwil NTT)

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Giliran DPC PKB Kota Jogja Laporkan Lukman Edy Dugaan Pencemaran Nama Baik Ke Polresta Yogyakarta

DAERAH

Giat Dipimpin AKBP Pangucap, 42 Wartawan Hadiri  Press Conference Hasil Pengungkapan Ops Antik LK 2023

HUKUM/KRIMINAL

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

HUKUM/KRIMINAL

LAPAS BINJAI GELAR TASYAKURAN HARI BAKTI KEMENIMIPAS KE-1: PERKUAT KOMITMEN INTEGRITAS DAN SINERGI

BERITA NASIONAL

Pengadilan TIPIKOR Jakarta Pusat Gelar Sidang Dakwaan Terhadap Para Terdakwa Perkara Satelit Slot Orbit 123° BT

HUKUM/KRIMINAL

Jampidsus Kajati Riau Tahan 2 Tersangka Kasus Tipikor

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Labuhan Deli Gelar Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rutan

HUKUM/KRIMINAL

Perkuat Sinergitas, Kakanwil Kemenkumham Sumut kunjungi Polda Sumatera Utara dan BNNP Sumatera Utara