Iklan KPU

Home / HUKUM/KRIMINAL

Selasa, 27 Desember 2022 - 17:30 WIB

Tim Ops Polsek Rokan IV Koto Amankan Miras di Desa Air Panas

ROKAN HULU – LENSANUSA.COM – Personil Polsek Rokan IV Koto Polres Rokan Hulu mengungkap aktifitas penjualan Minuman Keras (Miras) dalam Operasi Pekat Lancang Kuning Tahun 2022. Selasa (20/12/2022) sekira pukul 21:00 Wib.

Hal itu diungkapkan Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek AKP Yohanes Tindaon, S.H. kepada wartawan.

“Tim Ops mengamankan Barang Bukti Setengah Jerigen Ukuran 35 L berisi Tuak,” kata Yohanes.

Lanjutnya, Tim melakukan operasi di Desa Air Panas, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rohul.

“Awalnya Polsek Rokan IV Koto, melakukan penyelidikan terkait peredaran minuman keras dan Tuak yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Rokan IV Koto,” katanya

Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto Aipda El Fajri Amin menerima informasi adanya masyarakat yang menjual minuman keras dan Tuak di Desa Air Panas lalu melaporkan informasi itu kepada Kapolsek Rokan IV Koto.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan, dari hasil Penyelidikan benar di temukan Setengah Jerigen Ukuran 35 L berisi Tuak yang ditemukan di Desa Air Panas.

“Identitas Penjual Miras S, (39), tinggal Blok 3, RT 003 RW 002, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rohul.” pungkas Yohanes mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku KDRT di Marelan

DAERAH

Sosialisasi Paham Kontra Radikal, Divisi Humas Polri Silahturahmi ke Pesantren Al Fatah

BERITA NASIONAL

Pengadilan TIPIKOR Jakarta Pusat Gelar Sidang Dakwaan Terhadap Para Terdakwa Perkara Satelit Slot Orbit 123° BT

DAERAH

Polsek Pangkalan Susu Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

DAERAH

Rektor UIN Suska Riau Beri Tanggapan Terkait Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik 

DAERAH

Rutan Kelas I Medan Gelar Seminar Spritual Qolbu dan Mental

HUKUM/KRIMINAL

Marselina Budiningsih Kunjungan Kerja di Rutan Kelas I Medan

DAERAH

Kejari Labuhanbatu, Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI Tandatangani MoU
× Admin