Home / BENGKALIS / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / PEKANBARU

Jumat, 25 April 2025 - 15:52 WIB

Kejati Riau Resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi pabrik mini ke penyidikan.

PEKANBARU | LENSANUSA.COM –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi terkait penguasaan tanpa hak atas aset daerah berupa Pabrik Mini Kelapa Sawit di Desa Tengganau, Kabupaten Bengkalis, ke tahap penyidikan. Aset negara yang seharusnya dikuasai pemerintah ini, hingga kini masih dikelola pihak swasta sejak 2015 tanpa dasar hukum yang sah.

Pabrik Mini Sawit tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis yang seharusnya telah dirampas untuk negara berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 1125/K/Pid.Sus/2014. Putusan itu telah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis pada 2014. Namun, aset tersebut tetap dikuasai oleh swasta, diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp1,347 triliun dalam sembilan tahun terakhir.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-04/L.4/Fd.1/04/2025 tertanggal 22 April 2025, sebagai bentuk komitmen dalam penyelamatan aset negara.

“Penyelamatan aset daerah bukan hanya soal nilai ekonomi, tetapi menyangkut keadilan dan kepastian hukum. Kami akan menindak tegas semua pihak yang bermain-main dengan aset negara,” ujar Zikrullah, Rabu (24/4).

Hal ini, menurut Zikrullah, sesuai Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto dan instruksi Jaksa Agung RI melalui Kepala Kejati (Kajati) Riau, Akmal Abbas.

“Saat ini, tim penyidik tengah mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan saksi-saksi untuk proses penetapan tersangka,” tegas Zikrullah.

Informasi yang dihimpun, pabrik tersebut awalnya dibangun tahun 2004 melalui dana pinjaman lunak sebesar Rp9,7 miliar dari Pemkab Bengkalis dan dikelola oleh Koperasi Tengganau Mandiri. Namun, Ketua Koperasi saat itu, Farizal, telah divonis bersalah dalam kasus korupsi, dan aset pabrik dirampas untuk negara. Ironisnya, pabrik masih dikelola oleh Koperasi Tengganau Mandiri Lestari.

 

Sumber: Kasipekum kajati

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polda Lampung Akan Gelar Bakti Kesehatan Menyambut Hari Bhayangkara Ke-77

DAERAH

Diduga Beraroma Korupsi, LSM-BERANTAS Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS ke Polresta Pekanbaru

DAERAH

Bawaslu Ngampus” Bisa Mengefektifkan Pengawasan Kepemiluan

DAERAH

Satgas TMMD ke 121 Kodim 0424/Tanggamus Bangun Plat Duiker Jalan Penghubung Menuju TPU dan Perkebunan 

DAERAH

Polsek Sungai Apit Tebar Kepedulian, Serahkan Hewan Qurban untuk Masjid Uwais Alkarni

DAERAH

Gerak Cepat Polantas Riau Tangani Longsor di Jalan Lintas Taluk Kuantan – Pekanbaru

HUKUM/KRIMINAL

PPRI Mendukung YASPANI Yustisia dan LPPHI Bongkar Dugaan Suap di PT SG

DAERAH

Polsek Hulu Kuantan Peringati Isra Mi’raj 2025, Perkuat Iman Dan Ketaqwaan Personel Polri