Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Senin, 28 Agustus 2023 - 22:22 WIB

Pelaku Perampokan dan Pelecehan di Kabupaten Langkat Ditangkap Polisi

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Unit Sat-Reskrim Polsek Pangkalan Berandan telah menangkap dan mengamankan seorang lelaki pengangguran berinisial FS (40) dalam kasus perampokan dan pelecehan. Data yang diperoleh Lensanusa.com kalau pelaku FS ditangkap Polisi saat berada di rumah orang tuanya di Jalan Wahidin Ujung Pangkalan Berandan, Kabupaten Langkat, Propinsi Sumatera Utara.

Dari keterangan Kepolisian menyebutkan kalau pelaku FS melakukan tindak pidana kejahatan dalam melakukan perampokan serta pelecehan pada Rabu (23/08/2023) lalu, dirumah kediaman korban, M (33) yang berada di Desa Securai,  Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Dari kejahatan yang dilakukan pelaku berawal memadamkan aliran listrik di rumah korban, selanjutnya pelaku dengan memakai penutup wajah memasuki rumah dan langsung menodongkan sembilah gunting dileher korban. Korban tak berdaya dengan ancaman pelaku dan menguras perhiasan-perhiasan berupa cincin dan dua anting-anting serta satu kalung emas serta 1 unit Handphone Android.

Merasa terancam korban tak berani berbuat apa-apa, apalagi tangan korban diikat dan mulut di tutup kain oleh pelaku sehingga dengan leluasa melakukan apapun. Parahnya lagi, pelaku mengambil kesempatan meraba-raba kemaluan korban dan memeras payudara dan selanjutnya kabur meninggalkan tempat kejadian tersebut.

Setelah pelaku meninggalkan lokasi rumah, korban pun menjerit, sehingga mengundang para tetangga untuk melihat kejadian dan memberikan pertolongan.
Dari kejadian itu, Korban pun langsung membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Pangkalan Berandan dan berhasil menangkap pelaku saat duduk-duduk santai di rumah orang tuanya.

Kapolres Langkat melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto kepada Lensa Nusa saat dikonfirmasi melalui Via Ponselnya membenarkan kejadian tersebut.

“Benar seorang ibu rumah tangga telah melaporkan kajadian pristiwa perampokan serta pelecehan, dan pelaku sudah ditangkap dan diamankan Polisi” Kata AKP Yudianto, Sabtu (26/06/2023).
(Dilla)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Buru 150 Ha Ladang Ganja, Polda Sumut Gunakan Teknologi Citra Satelit

SUMATERA UTARA

Kapolresta Deli Serdang Hadiri Upacara Kirab Api PON XXI Aceh – Sumut Tahun 2024

HUKUM/KRIMINAL

Dalam Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan, Rutan 1 Medan Buka Pelatihan Daii dan Punggahan

HUKUM/KRIMINAL

Seorang Pria Warga Sei Bilah Tega Mengakhiri Hidupnya Dengan Seutas Tali

HUKUM/KRIMINAL

7 Orang Warga Binaan Rutan I Medan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

DAERAH

Dalam Rangka HUT Polwan ke 76, Polwan Polresta Deli Serdang gelar giat Police Go To School

DAERAH

Polresta Deli Serdang Gelar Buka Puasa Bersama Warga RTP

SUMATERA UTARA

Mudahnya Urus E Tilang di Ditlantas Polda Sumut