Home / BERITA NASIONAL / DKI JAKARTA

Jumat, 8 September 2023 - 13:36 WIB

Jaksa Agung RI Raih Penghargaan Nawacita Award 2023

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan “Nawacita Award 2023 ”dalam kategori Penegakan Hukum di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Jumat (08/09/2023).

Jaksa Agung Republik Indonesia menerima penghargaan di bidang penegakan hukum karena berhasil mengungkap kasus-kasus besar (Big Fish) dengan jumlah kerugian negara lebih dari Rp152 Triliun dan USD 6 Juta.

Selain itu, Penghargaan juga diberikan oleh karena gagasan Jaksa Agung ST Burhanudin dalam melaksanakan program Restoratif Justice sepanjang 2021-2023 yang sudah menyelesaikan perkara di luar pengadilan sebanyak 3200 perkara. Restorative Justice dinilai telah merubah paradigma hukum dengan pendekatan perlindungan terhadap korban kejahatan.

Untuk diketahui, Pimpinan manajemen Media Nawacita Indonesia menyampaikan bahwa pemberian award tahun ini menjadi lebih selektif dari tahun sebelumnya yang berjumlah 27 menjadi 9 penghargaan. Oleh karena itu, Jaksa Agung dinobatkan sebagai salah satu dari 9 penerima/kategori yang meliputi katagori Pertahanan Rakyat, Enterpreneur, Perhubungan, Kesejahteraan Rakyat, Keberagaman Bangsa, Kesehatan, Tokoh Muda Milineal dan Penegakan Hukum.

Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas penghargaan dari Nawacita Award 2023. “Saya berharap Kejaksaan dapat berkinerja lebih baik dan lebih bermanfaat bagi masyarakat, Bangsa dan negara, ”Ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, Sampai saat ini Kejaksaan dan Jaksa Agung ST Burhanudin sudah menerima 22 penghargaan baik Nasional maupun Internasional. Kapuspenkum berharap agar Jaksa hadir ditengah-tengah Masyarakat tidak saja sebagai solusi berbagai permasalahan hukum di masyarakat tapi dapat lebih bermanfaat dengan program humanis di masyarakat.

Dengan deretan prestasi dan kepercayaan masyarakat yang diraih Kejaksaan kedepan semoga dapat mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik saat ini mencapai 81.2%, Dan dapat lebih bermanfaat bagi penegakan hukum di Indonesia, ujar Kapuspenkum.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

“Petugas Pertamina Gadungan” Pencuri Spesialis Tabung Gas di Bantul ditangkap Polisi

BERITA NASIONAL

Masuk Prioritas, Sebagian Jalan Dahlia Sudah Dioverlay

BERITA NASIONAL

Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai Hadiri Giat Penyaluran BLT DD Desa SP Kilip

BERITA NASIONAL

BPBD Pekanbaru Ingatkan Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

NUSA TENGGARA TIMUR

Dirujuk dari RS Lindimara, Anak Remaja Tidak Jalani Rawat Inap di RSU

DI YOGYAKARTA

Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk Rekannya Sendiri di Bantul, Polisi Buru Pelaku

DAERAH

Korban Hanyut Ditemukan, Wakil Bupati Labuhanbatu Langsung Temui Tim SAR

DI YOGYAKARTA

Bungkam PSPS skor 2-1, PSIM Yogyakarta Promosi Liga 1