Home / BERITA NASIONAL / DAERAH / PEKANBARU

Senin, 2 Oktober 2023 - 20:38 WIB

5.000 Truk Bertonase Besar Diusir Dishub Sejak SK Wali Kota Terbit

Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas.

Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas.

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Sekitar 5.000 truk bertonase besar (bobot di atas 8 ton) diusir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sejak Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 649 Tahun 2019 terbit. SK Wali kota itu mengatur tentang Jalur Angkutan Barang.

“Truk yang diusir sekitar 5.000 unit. Truk yang diberi peringatan sekitar 3.000 unit sejak SK itu berlaku,” kata Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas, Selasa (2/10).
Sementara itu, sekitar 50 unit truk bertonase besar ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru. Dishub hanya mengusir dan memberi peringatan.
Pada siang hari, truk dari jalur Utara akan melewati Jalan SM Amin, Jalan Garuda Sakti, Jalan Kubang Raya, dan Jalan Pasir Putih, berakhir di Jalan Lintas Lintas Timur. Truk bertonase besar itu diizinkan melintas di dalam kota pada pukul 22.00-05.00 WIB.
“Kami maklum juga kalau gudang mereka sudah ada di dalam kota sebelum ada SK wali kota. Kami beri kesempatan hingga gudangnya pindah ke pinggir kota,” ucap Khairunnas.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Apresiasi Karya Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Persiapan IPPAFest

BERITA NASIONAL

Hasil Rekapitulasi KPU, Panca-Ardani Menang 78,77 Persen Suara Pada Pilkada Ogan Ilir 2024

DI YOGYAKARTA

Sesosok Mayat ditemukan di Bebatuan Sungai Progo Kalibawang , diketahui Warga Magelang

BENGKALIS

Bupati Kasmarni Silaturahmi ke Ombudsman RI Perwakilan Riau: Kami Ingin Tingkatkan Pelayanan Publik di Kabupaten Bengkalis

PEKANBARU

Didaulat Jadi Dewan Penasehat, Wahyudi El Panggabean Titip Pesan untuk Pengurus PPRI Riau

DAERAH

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembakaran Kayu Mangrove Ilegal

DAERAH

Nyaris Bentrok,Ratusan Massa Ormas Grib Jaya dan Pemuda Pancasila di pandau

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Segel 5 Outlet Toko Miras Tak berijin