Home / BERITA NASIONAL / DAERAH / PEKANBARU

Senin, 2 Oktober 2023 - 20:38 WIB

5.000 Truk Bertonase Besar Diusir Dishub Sejak SK Wali Kota Terbit

Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas.

Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas.

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Sekitar 5.000 truk bertonase besar (bobot di atas 8 ton) diusir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sejak Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 649 Tahun 2019 terbit. SK Wali kota itu mengatur tentang Jalur Angkutan Barang.

“Truk yang diusir sekitar 5.000 unit. Truk yang diberi peringatan sekitar 3.000 unit sejak SK itu berlaku,” kata Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas, Selasa (2/10).
Sementara itu, sekitar 50 unit truk bertonase besar ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru. Dishub hanya mengusir dan memberi peringatan.
Pada siang hari, truk dari jalur Utara akan melewati Jalan SM Amin, Jalan Garuda Sakti, Jalan Kubang Raya, dan Jalan Pasir Putih, berakhir di Jalan Lintas Lintas Timur. Truk bertonase besar itu diizinkan melintas di dalam kota pada pukul 22.00-05.00 WIB.
“Kami maklum juga kalau gudang mereka sudah ada di dalam kota sebelum ada SK wali kota. Kami beri kesempatan hingga gudangnya pindah ke pinggir kota,” ucap Khairunnas.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Waketum PPRI Kecam Keras Penghinaan Terhadap Wartawan, Armen Johar : Itu Tidak Semua Benar

DAERAH

Modal Awal Melaksanakan Tugas, 146 Orang CPNS Ikuti Orientasi di Lingkungan Lapas Pekanbaru

DAERAH

Jaga Kebugaran Danrem 043/Gatam Bersama Aster Kasad Mayjen TNI Mochammad Hasan, S.H, Aerobik Bersama

HUKUM/KRIMINAL

Kejati Riau Terima SPDP Kadiskes Kabupaten Kampar

DAERAH

121 Advokat Peradi Lakukan Pengangkatan Dan Pengambilan Sumpah Di Riau

DAERAH

Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Pelantikan Pj Bupati Indragiri Hilir

DAERAH

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Rutan Siak lakukan Koordinasi dengan BPBD Kabupaten Siak dan Kodim 0322/Siak

DAERAH

Kapolda Lampung, Audiensi Dengan Rektor Universitas Lampung