Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Selasa, 17 Oktober 2023 - 18:58 WIB

LBH Trisila Sumut Menggelar Penyuluhan Hukum dI Rutan Kelas I Medan

MEDAN | LENSANUSA.COM – Guna mewujudkan amanah dari UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisila Sumut menggelar Penyuluhan Hukum di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Kemenkumham Sumut, Sabtu (14/10/2023) bertempat di Zona pintar Rutan Kelas I Medan.

Dalam upaya penyadaran warga binaan agar mengerti tentang tata cara berhadapan dengan masalah hukum pidana. maka kita dari LBH Trisila menggelar penyuluhan pada warga binaan dengan materi “Proses Pembelaan Dalam Persidangan”.

Setiap warga negara khususnya yang kurang mampu telah dijamin haknya untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis oleh pemerintah sebagaimana diatur dalam UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Cara mendapatkan bantuan hukum yakni mengajukan permohonan bantuan hukum kepada LBH yang telah ditunjuk oleh Kemenkumham RI, dimana salah satu LBH tersebut adalah LBH Trisila Sumut dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu/JKN dan menandatangani surat kuasa atau jika warga sudah ditahan oleh aparat penegak hukum atau dapat meminta bantuan hukum melalui keluarga.

Dalam kegiatan ini, kita berharap agar warga binaan dapat memahami bagaimana ia juga mendapat hak dalam bantuan dan perlindungan hukum dari negara.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK Akhiri Pengabdian di Desa Paluh, Tinggalkan Jejak Edukasi Hukum dan Aksi Sosial.

HUKUM/KRIMINAL

Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti 216 Perkara Inkracht

HUKUM/KRIMINAL

Terduga Tindak Pidana Perpajakan CV PMS Resmi Ditahan di Rutan Sialang Bungkuk

DAERAH

Layanan Polisi 110: Siaga 24 Jam, Bebas Pulsa, dan Responsif Tangani Situasi Darurat

DAERAH

Grand Opening Berkah Reflexi Keluarga, Bupati Labuhanbatu Ucapkan Selamat

BENGKALIS

Dokter Dinilai Kurang Profesional, Keluarga Pasien Minta Pertanggung Jawaban Pihak RS Permata Hati Duri

DAERAH

BALAPATISIA Desak PAN Nonaktifkan Roni Pasla dan Desak Kajari Agar Tetapkan Tersangka Kasus RP Videotron 972 Juta

HUKUM/KRIMINAL

Dalam Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan, Rutan 1 Medan Buka Pelatihan Daii dan Punggahan