Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Selasa, 17 Oktober 2023 - 18:58 WIB

LBH Trisila Sumut Menggelar Penyuluhan Hukum dI Rutan Kelas I Medan

MEDAN | LENSANUSA.COM – Guna mewujudkan amanah dari UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisila Sumut menggelar Penyuluhan Hukum di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Kemenkumham Sumut, Sabtu (14/10/2023) bertempat di Zona pintar Rutan Kelas I Medan.

Dalam upaya penyadaran warga binaan agar mengerti tentang tata cara berhadapan dengan masalah hukum pidana. maka kita dari LBH Trisila menggelar penyuluhan pada warga binaan dengan materi “Proses Pembelaan Dalam Persidangan”.

Setiap warga negara khususnya yang kurang mampu telah dijamin haknya untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis oleh pemerintah sebagaimana diatur dalam UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Cara mendapatkan bantuan hukum yakni mengajukan permohonan bantuan hukum kepada LBH yang telah ditunjuk oleh Kemenkumham RI, dimana salah satu LBH tersebut adalah LBH Trisila Sumut dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu/JKN dan menandatangani surat kuasa atau jika warga sudah ditahan oleh aparat penegak hukum atau dapat meminta bantuan hukum melalui keluarga.

Dalam kegiatan ini, kita berharap agar warga binaan dapat memahami bagaimana ia juga mendapat hak dalam bantuan dan perlindungan hukum dari negara.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Seorang Pemuda Diamankan Unit Reskrim Polsek Limapuluh

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Ikuti Zoom Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan

SUMATERA UTARA

Patroli Gabungan Sat Samapta Polres Langkat, Dishub, dan Satpol PP Kabupaten Langkat Patroli Asmara Subuh di Hari ke-10 Ramadan

BENGKALIS

Diduga Hutan Mangrove Dialihfungsikan Jadi Usaha Tambak Udang

DAERAH

387 PNS Pemkab Labuhanbatu Ambil Sumpah

MEDAN

Kapolda Sumut Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis, Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

LANGKAT

Kapolres Langkat Pimpin Upacara Harkitnas Ke-116 Senin (20/5/2024 di Alun Alun T. Amir Hamzah setabat

DAERAH

Deklarasi Komitmen Bersama, Rutan Kelas I Medan Siap wujudkan Rutan Terbebas dari Peredaran Narkoba dan Handphone