Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:46 WIB

Polisi Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian HP

Lensanusa.com | Serdang Bedagai –  13 Februari 2025 – Polsek Tanjung Beringin Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pria berinisial J K S yang diduga terlibat dalam tindak pencurian Handphone (HP) di rumah warga. Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB, di Dusun II Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Korban dalam kasus ini adalah Faskalis Rotua Manalu (56 tahun), seorang petani yang melaporkan kehilangan 1 unit HP merk OPPO A3x warna biru laut serta 2 tabung gas ukuran 3 Kg di rumahnya. Pelapor menyebutkan bahwa pada malam kejadian, ia sedang menonton siaran sepak bola dan meletakkan HP di samping televisi untuk di-charge. Namun, saat ia terbangun pada pagi hari, ia mendapati HP dan tabung gas sudah hilang, serta jendela belakang rumah dalam keadaan terbuka, yang diduga menjadi jalan masuk pelaku.

Mendapatkan laporan dari korban, Polsek Tanjung Beringin langsung melakukan penyelidikan. Berkat informasi dari masyarakat, identitas pelaku berhasil terungkap dan pelaku diketahui berada di Dusun III Gubang Gajah, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin. Tim Opsnal Polsek Tanjung Beringin yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA ZH Limbong, SH, langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka pada Rabu dini hari, 12 Februari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat diinterogasi, pelaku yang diketahui bernama Jonar Kristoper Silaban (23 tahun) mengakui perbuatannya mencuri HP milik korban dengan cara masuk melalui jendela rumah. Namun, pelaku tidak mengakui perbuatan mencuri tabung gas.

Kanit Reskrim IPDA ZH Limbong, SH, menjelaskan bahwa pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolsek Tanjung Beringin untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 angka 3e dan 5e KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga barang berharga, terutama saat meninggalkan rumah. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama di Kabupaten Sergai, untuk tidak teledor dalam menyimpan barang berharga dan selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci ketika beristirahat atau pergi,” ujar Zulfan.

Masyarakat yang mengalami kejadian serupa atau tindak pidana lainnya diminta untuk segera melaporkan ke pihak berwajib agar segera dapat ditindaklanjuti.

 

 

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bocah 4 Tahun Nadit akhirnya Ditemukan, Keluarga dan Masyarakat Tanjung Bungo Mengucapkan Terimakasih Kepada Tim Gabungan Dan Pemda Kampar

PEMERINTAH

Bupati Rohil Buka Secara Resmi Kegiatan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tahun 2025

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Dukung Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Gratis

TNI/POLRI

Sedang Jualan Narkoba, Seorang Pria Diciduk Polres Binjai

TNI/POLRI

Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Panen Raya , Implementasi 15 Program Aksi Kemenimpas

DAERAH

Ops Patuh Lancang Kuning 2025: Penindakan Pelanggar Kecepatan Diperluas hingga Tol Pekanbaru–Dumai

DAERAH

Korem 031/Wira Bima Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis “Bersama Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas”

TNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan