Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL

Rabu, 30 November 2022 - 10:27 WIB

Pemilik Kebun Ratna Diduga Mengabaikan Hak Buruh, Ketua IMO Riau : Kita Kawal dan Laporkan Jika Terbukti “Kangkangi” Aturan

KAMPAR | LENSANUSA.COM – Penindasan terhadap kaum lemah dan pengabaian hak-hak buruh kembali terjadi. Kali ini dialami oleh seorang buruh bernama Bambang (37) di Perkebunan Ratna, Desa Pantai Raja Kabupaten Kampar – Riau. Hal itu terungkap ke awak media ketika bertemu korban, Sabtu (26/11/2022).

Buruh yang harus menafkahi 2 orang anaknya dan 1 istri ini mengalami nasib tragis setelah terjatuh dari jembatan karena patah saat mengangkong buah tandan sawit (TBS) di perkebunan itu.

“Saat saya mengangkong buah melewati jembatan, jembatannya patah lalu menimpa badan saya disaksikan Mandor,” jelas Bambang

“Akibat kecelakaan kerja itu, saya disuruh Mandor untuk istrahat 1 hari dan itu saya lakukan. Tapi keesokan harinya malah kami diusir paksa keluar perkebunan.”  Lanjutnya sedih.

Lanjutnya, dia dipecat dalam keadaan sakit tanpa pesangon dan tanpa biaya perobatan dari pihak perkebunan tempat dia bekerja selama 9 tahun itu. Padahal kecelakaan kerja itu terjadi ketika sedang melaksanakan tugasnya sebagai buruh perkebunan.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, Perkebunan Ratna tersebut diduga tidak memiliki izin, Manajemen Perusahaan namun mempekerjakan buruh lebih dari 15 orang, serta buruhnya tidak didaftarkan ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kampar maupun ke BPJS Kesehatan.

Hal senada juga disampaikan narasumber lain inisial TP (40), Perkebunan Ratna itu memang sudah biasa memperlakukan buruhnya secara tidak manusiawi, dan terkesan ada yang membekingi perkebunan itu.

“Sebelumnya, ada buruh yang mengalami hal yang sama. Dikeluarkan tanpa pesangon, celaka dan biaya perobatan tidak ditanggung. Saya siap menghadirkan mereka untuk ikut bersaksi tentang kejinya perlakuan di kebun ratna itu,” jelas TP

“Saya heran dengan pemerintah, dimana pengawasan Disnaker Kampar selama ini, ini manusia loh bukan hewan. Ada anaknya mantan Jaksa, harusnya tau hak pekerja bukan malah kebalikannya. Sepertinya mereka bermain dengan instansi terkait.” Lanjutnya geram.

Terkait hal itu, Ketua IMO Riau, Johan Elvianus Hondro menyayangkan tindakan “Perkebunan Ratna” yang tidak berperikemanusiaan seperti itu dan akan segera melaporkan ke instansi terkait.

“Kita meminta kepada instansi terkait agar dapat menindaklanjuti dan menindak tegas atas oknum pengusaha (perkebunan Ratna) jika terbukti melanggar hukum dan kita akan kawal permasalahan ini hingga tuntas.” tegasnya.

Share :

Baca Juga

DAERAH

DPC Gekrafs Kota Dumai Resmi Dilantik, Asisten III: Mari Bersama Kembangkan Ekonomi Kreatif Di Kota Dumai

DAERAH

dr. Erik : Jihad Bukan Sebatas Pertempuran Fisik

DAERAH

Perkuat Pembinaan, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau Resmikan Perpustakaan, Ruang PKBM, dan Doorsmeer di Rutan Pekanbaru

BERITA NASIONAL

Usai Pembukaan Roadshow Bus KPK, Pj Bupati Kampar Ikuti Langsung Sosialisasi Anti Korupsi

ROKAN HILIR

KPK Evaluasi PI 10 Persen Migas, Bupati Rohil Kawal Hak Daerah Penghasil

DAERAH

Peringati HUT ke- 73 Sekaligus Tahun Baru Islam, Pemerintah Pekon Sriwungu Gelar Doa Bersama

KUANTAN SINGINGI

Resmi, 35 Anggota DPRD Kuansing Periode 2024 – 2029 Dilantik

DAERAH

Kontraktor PT Dambha Persada KSO Diduga Langgar PP No 12 tahun 2021