Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Jumat, 3 November 2023 - 12:55 WIB

Kepala SMAN 1 Moro”o Diduga Kuat Selewengkan Dana Bos TA 2022

NIAS BARAT | LENSANUSA.COM – Berdasarkan Laporan Hasil Temua BPK RI terdapat temuan kerugian negara Yang Mana Hasil temuan BPK RI tersebut merekomendasikan kepada Inspetorat Provinsi dan Dinas Pendidikan Sumatera Utara agar disetorkan temuan itu di Kas Negara.

Namun Kepala Sekolah SMAN1 Moro’o Kabupaten Nias Barat, Sastraeli Gulo diduga tidak mengidahkan untuk mengembalikan temuan BPK RI tahun 2022 yang mencapai Rp 381.756.412.

Media ini bersama LSM KCBI mencoba konfirmasi temuan BPK RI itu kepada Sastraeli Gulo melalui chat Whatsapp no 08221690xxxx namun tidak direspon dan langsung membolkir nomor WA wartawan, KamisĀ  (02/11/2023).

Terkait hal itu, LSM KCBI akan melaporkan kasus tersebut ke Kejari Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara atas dugaan penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan, berdasarkan;

1 .Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korups perubahan omor jo. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

2. Undang-Undang No 17 tahun 2003 Tentang Organisasi

3. Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Ketebukaan Informasi.

Reporter. SH.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Peluncuran Tahapan Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Medan Berharap Dapat Meningkatkan Partisipasi Pemilih

HUKUM/KRIMINAL

Dugaan Oknum TNI-Polri dan Dishut Disebut Terkait Illegal Logging di Rohil

DAERAH

Kepala UPTD Janji Sambut Kunjungan Tim Surveior RE-Akreditasi FKTP Provsu

DAERAH

Berkas Tersangka Dugaan Korupsi Diskominfotiksan Pekanbaru Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

DAERAH

Utang Sewa Tak Dilunasi, Eks Sekdes Ngadulanggi Kabur

HUKUM/KRIMINAL

Meskipun Warga Binaan Rumah Tahanan Rutan Medan Hak Memilih Antusias

MEDAN

Tekuk Papua di PON XXI, Jatim Sabet Perunggu Cabor Hockey Putra

DAERAH

Pihak Klinik Biayai Pengobatan Bocah Korban Insiden Sunat Massal, Kesepakatan Damai