Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Jumat, 3 November 2023 - 12:55 WIB

Kepala SMAN 1 Moro”o Diduga Kuat Selewengkan Dana Bos TA 2022

NIAS BARAT | LENSANUSA.COM – Berdasarkan Laporan Hasil Temua BPK RI terdapat temuan kerugian negara Yang Mana Hasil temuan BPK RI tersebut merekomendasikan kepada Inspetorat Provinsi dan Dinas Pendidikan Sumatera Utara agar disetorkan temuan itu di Kas Negara.

Namun Kepala Sekolah SMAN1 Moro’o Kabupaten Nias Barat, Sastraeli Gulo diduga tidak mengidahkan untuk mengembalikan temuan BPK RI tahun 2022 yang mencapai Rp 381.756.412.

Media ini bersama LSM KCBI mencoba konfirmasi temuan BPK RI itu kepada Sastraeli Gulo melalui chat Whatsapp no 08221690xxxx namun tidak direspon dan langsung membolkir nomor WA wartawan, Kamis  (02/11/2023).

Terkait hal itu, LSM KCBI akan melaporkan kasus tersebut ke Kejari Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara atas dugaan penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan, berdasarkan;

1 .Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korups perubahan omor jo. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

2. Undang-Undang No 17 tahun 2003 Tentang Organisasi

3. Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Ketebukaan Informasi.

Reporter. SH.

Share :

Baca Juga

SUMATERA UTARA

Selama Bulan Maret, Polres Sergai Berhasil Menangkap 17 Pengedar dan Pemakai Narkoba

SUMATERA UTARA

Tim Supervisi Dirnarkoba Polda Sumut Cek Posko Satgas Relawan Anti Narkoba

HUKUM/KRIMINAL

Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Sat Binmas Polresta Deli Serdang gelar Cooling system 

BERITA NASIONAL

Lapor Pak Kaporesta Deli Serdang, 2 Begal Kembali Beraksi di Lubuk Pakam

HUKUM/KRIMINAL

Waduh!! PPRI Angkat Bicara Terkait Wom Finance Polisikan Debitur

NIAS BARAT

Masa Jabatan Kades Defenitif Berakhir Bupati Nias Barat Lantik 10 PJ kades 10

DAERAH

KPU Medan Menerima Pendaftaran Calon Paslon Wali/Wakil Wali Kota Medan Ke 3 Pukul 22.15 WIB Malam 

SUMATERA UTARA

Polsek Firdaus Meringkus Terduga Pelaku Pencurian di Gudang PLN Sei Rampah