Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Jumat, 3 November 2023 - 12:55 WIB

Kepala SMAN 1 Moro”o Diduga Kuat Selewengkan Dana Bos TA 2022

NIAS BARAT | LENSANUSA.COM – Berdasarkan Laporan Hasil Temua BPK RI terdapat temuan kerugian negara Yang Mana Hasil temuan BPK RI tersebut merekomendasikan kepada Inspetorat Provinsi dan Dinas Pendidikan Sumatera Utara agar disetorkan temuan itu di Kas Negara.

Namun Kepala Sekolah SMAN1 Moro’o Kabupaten Nias Barat, Sastraeli Gulo diduga tidak mengidahkan untuk mengembalikan temuan BPK RI tahun 2022 yang mencapai Rp 381.756.412.

Media ini bersama LSM KCBI mencoba konfirmasi temuan BPK RI itu kepada Sastraeli Gulo melalui chat Whatsapp no 08221690xxxx namun tidak direspon dan langsung membolkir nomor WA wartawan, KamisĀ  (02/11/2023).

Terkait hal itu, LSM KCBI akan melaporkan kasus tersebut ke Kejari Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara atas dugaan penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan, berdasarkan;

1 .Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korups perubahan omor jo. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

2. Undang-Undang No 17 tahun 2003 Tentang Organisasi

3. Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Ketebukaan Informasi.

Reporter. SH.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Rutan Labuhan Deli Lakukan Pemeliharaan Terhadap Gembok dan Kunci Kamar Hunian

LANGKAT

Patroli Dialogis Personel Sat Samapta Polres Langkat Pastikan Kamtibmas Tetap Aman

SUMATERA UTARA

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Uni Kampung Belawan

DAERAH

Mahasiswa Siap Mendukung P2MI Kejar Kasus yang Menimpa Anita

SUMATERA UTARA

Perburuan Narkoba Semakin Gencar, Terbaru 2.252 Jaringan Ditangkap Polda Sumut

HUKUM/KRIMINAL

Heboh! 3 Pemuda Gilir Anak Dibawah Umur, Tim Opsnal Polsek Tualang Tangkap Pelaku

BERITA NASIONAL

Keluarga Purnawirawan TNI Solid Dukung Edy Rahmayadi

HUKUM/KRIMINAL

Rugikan Negara, Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Diserahkan Ke Kejaksaan Tinggi Riau