Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Jumat, 3 November 2023 - 12:55 WIB

Kepala SMAN 1 Moro”o Diduga Kuat Selewengkan Dana Bos TA 2022

NIAS BARAT | LENSANUSA.COM – Berdasarkan Laporan Hasil Temua BPK RI terdapat temuan kerugian negara Yang Mana Hasil temuan BPK RI tersebut merekomendasikan kepada Inspetorat Provinsi dan Dinas Pendidikan Sumatera Utara agar disetorkan temuan itu di Kas Negara.

Namun Kepala Sekolah SMAN1 Moro’o Kabupaten Nias Barat, Sastraeli Gulo diduga tidak mengidahkan untuk mengembalikan temuan BPK RI tahun 2022 yang mencapai Rp 381.756.412.

Media ini bersama LSM KCBI mencoba konfirmasi temuan BPK RI itu kepada Sastraeli Gulo melalui chat Whatsapp no 08221690xxxx namun tidak direspon dan langsung membolkir nomor WA wartawan, KamisĀ  (02/11/2023).

Terkait hal itu, LSM KCBI akan melaporkan kasus tersebut ke Kejari Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara atas dugaan penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan, berdasarkan;

1 .Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korups perubahan omor jo. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

2. Undang-Undang No 17 tahun 2003 Tentang Organisasi

3. Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Ketebukaan Informasi.

Reporter. SH.

Share :

Baca Juga

SUMATERA UTARA

KPU Provinsi Sumut Hadiri Rakor Persiapan DPT dan Pelayanan Pemilih Pindahan Pilkada Tahun 2024

PEMERINTAH

Pj Gubernur Sumut Berikan Hadiah Umroh Gratis untuk Masyarakat

MEDAN

Kondisi Lalu Lintas di Medan Terpantau Ramai dan Lancar

DAERAH

Kapolres Langkat Hadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia

BERITA NASIONAL

3 Pelaku Pembunuhan di Kuburan Cina Tak Dapat Dipenjara Namun Tetap Diproses Hukum

SUMATERA UTARA

Kapolres Langkat Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda Dan 3 Pilar

BERITA NASIONAL

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

DAERAH

Respons Cepat Polda Sumut dan Tim Gabungan Tangani Dugaan Ancaman Bom di Pesawat Saudi Airlines