Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Jumat, 3 November 2023 - 12:55 WIB

Kepala SMAN 1 Moro”o Diduga Kuat Selewengkan Dana Bos TA 2022

NIAS BARAT | LENSANUSA.COM – Berdasarkan Laporan Hasil Temua BPK RI terdapat temuan kerugian negara Yang Mana Hasil temuan BPK RI tersebut merekomendasikan kepada Inspetorat Provinsi dan Dinas Pendidikan Sumatera Utara agar disetorkan temuan itu di Kas Negara.

Namun Kepala Sekolah SMAN1 Moro’o Kabupaten Nias Barat, Sastraeli Gulo diduga tidak mengidahkan untuk mengembalikan temuan BPK RI tahun 2022 yang mencapai Rp 381.756.412.

Media ini bersama LSM KCBI mencoba konfirmasi temuan BPK RI itu kepada Sastraeli Gulo melalui chat Whatsapp no 08221690xxxx namun tidak direspon dan langsung membolkir nomor WA wartawan, KamisĀ  (02/11/2023).

Terkait hal itu, LSM KCBI akan melaporkan kasus tersebut ke Kejari Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara atas dugaan penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan, berdasarkan;

1 .Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korups perubahan omor jo. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

2. Undang-Undang No 17 tahun 2003 Tentang Organisasi

3. Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Ketebukaan Informasi.

Reporter. SH.

Share :

Baca Juga

LANGKAT

Empat Pria Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Diringkus TIM Pidum Sat Reskrim Polres Langkat dan Unit Reskrim Polsek Stabat

POLITIK

KPU Sumut Sosialisasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024

HUKUM/KRIMINAL

Karutan Pimpin Rapat Persiapan Menyambut Bulan Ramadhan

LANGKAT

Hangatnya berbagi di bulan suci, Polres Langkat Bagikan Takjil untuk sesama.

SUMATERA UTARA

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Kampung Narkoba di Kelurahan Terjun, Tangkap 3 Pelaku

DAERAH

KPU Provinsi Sumatera Utara Gelar Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilih Segmen Disabilitas*

DAERAH

Marak nya judi ikan tembak Di rohil

DAERAH

Pembangunan Jembatan Oyo Molor, Bupati Nias Barat Ancam Akan Usir Kontraktor