Home / BERITA NASIONAL / DAERAH / PEKANBARU

Jumat, 3 November 2023 - 20:11 WIB

Pajak Lunas, Bapenda Pekanbaru Cabut Segel Restoran Di Transmart

Tim Penagihan, Penindakan Dan Penyitaan Bapenda Pekanbaru Mencopot Segel Peringatan Di Salah satu Objek Pajak Daerah Yang Telah Melunasi Tunggakan Pajak Daerahnya Pada Kamis (02/11/2023)

Tim Penagihan, Penindakan Dan Penyitaan Bapenda Pekanbaru Mencopot Segel Peringatan Di Salah satu Objek Pajak Daerah Yang Telah Melunasi Tunggakan Pajak Daerahnya Pada Kamis (02/11/2023)

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mencabut segel ‘Belum Taat Pajak’ salah satu restoran di Transmart, Kamis (2/11). Sebelumnya, restoran ini menunggak pajak empat bulan.

“Objek yang kami kunjungi ini telah melunasi tunggakan pajak daerahnya. Sehingga, kami dan tim mencabut segel yang terpasang sebelumnya,” kata Kasubbid Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak Daerah Bapenda Tantri Saputro usai pencabutan segel.

Bapenda akan terus memonitor dan mengawal proses kepatuhan wajib pajak ini ke depannya. Pimpinan Bapenda melihat serius terkait piutang tak tertagih belakangan ini.

“Kami berharap jangan sampai wajib pajak menunggu proses penagihan seperti ini. Namun, mereka dapat secara aktif memenuhi kewajiban perpajakannya,” ucap Tantri.

Pada prinsipnya, Bapenda selalu mengedepankan langkah persuasif. Jika wajib pajak masih membandel dengan kewajibannya, tentu dilanjutkan dengan sanksi yang lebih tegas seperti penempelan spanduk atau segel tidak taat pajak ini.

Sebelumnya, Tim Penagihan, Penindakan dan Penyitaan Bapenda Pekanbaru telah memasang segel peringatan pada akhir Oktober 2023. Segel ini dipasang di salah satu gerai restoran. Restoran ini tak membayar pajak empat bulan.

Di tempat terpisah, Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah mengindahkan imbauan. Tim pengawasan agar senantiasa memonitor dan mengawal aktif kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Proses penagihan piutang dapat mendongkrak penerimaan pajak daerah yang sangat berguna untuk membiayai pembangunan. Hal ini adalah penegasan dari Pj Wali Kota Muflihun yang mendorong perangkat daerah terkait untuk menggali potensi pajak dan retribusi daerah yang belum maksimal, termasuk diantaranya melalui penagihan piutang yang tak kunjung dipenuhi wajib pajak.

“Satu yang perlu digarisbawahi, penagihan dengan cara segel atau spanduk ini diharapkan dapat memotivasi wajib pajak yang lain untuk mematuhi kewajiban pajaknya,” tegas Alek.

Share :

Baca Juga

PEKANBARU

Dalam rangka Hari Bhayangkara ke 77, Polda Riau Gelar Bakti Sosial Bedah Rumah di Rumbai Pesisir

DAERAH

Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Minuman Keras di Desa Binaan

DI YOGYAKARTA

Kabupaten Sleman Bersiap Sambut Hari Jadi ke 108 tahun 2024

KULINER

Begawi dan Bandar Lampung Expo 2023 Resmi Dibuka, Ini Pesan Walikota Eva Dwiana

ADVERTORIAL

Sambut HUT ke-27, Pemko Dumai Ajak Perusahaan Swasta Kolaborasi di Dumai Expo 2026

DAERAH

Edarkan Sabu di Perbaungan, Seorang Pria Asal Medan Tembung Tak Berkutik Ditangkap Polisi

DI YOGYAKARTA

KAI Daop 6 Yogyakarta Imbau Kewaspadaan di Perlintasan Sebidang, Keselamatan Jadi Prioritas

SUMATERA UTARA

Penanganan Over Kapasitas, Rutan Labuhan Deli Kembali Lakukan Pemindahan Narapidana