Home / BERITA NASIONAL / DAERAH / PEKANBARU

Jumat, 3 November 2023 - 20:11 WIB

Pajak Lunas, Bapenda Pekanbaru Cabut Segel Restoran Di Transmart

Tim Penagihan, Penindakan Dan Penyitaan Bapenda Pekanbaru Mencopot Segel Peringatan Di Salah satu Objek Pajak Daerah Yang Telah Melunasi Tunggakan Pajak Daerahnya Pada Kamis (02/11/2023)

Tim Penagihan, Penindakan Dan Penyitaan Bapenda Pekanbaru Mencopot Segel Peringatan Di Salah satu Objek Pajak Daerah Yang Telah Melunasi Tunggakan Pajak Daerahnya Pada Kamis (02/11/2023)

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mencabut segel ‘Belum Taat Pajak’ salah satu restoran di Transmart, Kamis (2/11). Sebelumnya, restoran ini menunggak pajak empat bulan.

“Objek yang kami kunjungi ini telah melunasi tunggakan pajak daerahnya. Sehingga, kami dan tim mencabut segel yang terpasang sebelumnya,” kata Kasubbid Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak Daerah Bapenda Tantri Saputro usai pencabutan segel.

Bapenda akan terus memonitor dan mengawal proses kepatuhan wajib pajak ini ke depannya. Pimpinan Bapenda melihat serius terkait piutang tak tertagih belakangan ini.

“Kami berharap jangan sampai wajib pajak menunggu proses penagihan seperti ini. Namun, mereka dapat secara aktif memenuhi kewajiban perpajakannya,” ucap Tantri.

Pada prinsipnya, Bapenda selalu mengedepankan langkah persuasif. Jika wajib pajak masih membandel dengan kewajibannya, tentu dilanjutkan dengan sanksi yang lebih tegas seperti penempelan spanduk atau segel tidak taat pajak ini.

Sebelumnya, Tim Penagihan, Penindakan dan Penyitaan Bapenda Pekanbaru telah memasang segel peringatan pada akhir Oktober 2023. Segel ini dipasang di salah satu gerai restoran. Restoran ini tak membayar pajak empat bulan.

Di tempat terpisah, Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah mengindahkan imbauan. Tim pengawasan agar senantiasa memonitor dan mengawal aktif kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Proses penagihan piutang dapat mendongkrak penerimaan pajak daerah yang sangat berguna untuk membiayai pembangunan. Hal ini adalah penegasan dari Pj Wali Kota Muflihun yang mendorong perangkat daerah terkait untuk menggali potensi pajak dan retribusi daerah yang belum maksimal, termasuk diantaranya melalui penagihan piutang yang tak kunjung dipenuhi wajib pajak.

“Satu yang perlu digarisbawahi, penagihan dengan cara segel atau spanduk ini diharapkan dapat memotivasi wajib pajak yang lain untuk mematuhi kewajiban pajaknya,” tegas Alek.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polsek Tambusai Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan

DAERAH

Pj Wali Kota Evaluasi Program Doctor on Call dan Santunan Kematian

KAMPAR

Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Dampingi Gubri Hadiri Safari Ramadhan

DI YOGYAKARTA

Wanita Lansia Warga Sewon ditemukan Meninggal Dunia di Aliran Sungai Irigasi.

HUKUM/KRIMINAL

Wow..!! Ada Dana Pelicin “Biaya Setan” Mengurus Izin Usaha PT. SG Hingga Rp 5,550 Miliar?

PEKANBARU

Refleksi Akhir Tahun: Pemko Pekanbaru Luncurkan Capaian PAD Rp1,17 Triliun

DAERAH

Diduga menjual BBM Bersubsidi ke PHR,Randi Syahputra Laporkan SPBU  14.282.610 muara Fajar Ke Polda Riau,

DAERAH

Kalapas Pekanbaru Ciptakan Suasana Akrab dan Hangat Dalam Coffe Morning Bersama Media Massa