Home / BERITA NASIONAL / DAERAH / PEKANBARU

Senin, 6 November 2023 - 14:55 WIB

Rahasia Tertulis Perusahaan Muncul, Status Lahan dan Pajak PT SG Mulai Terkuak.!!

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Selangkah demi selangkah, informasi adanya dugaan rahasia perusahaan penikmat Hasil Hutan di Riau yakni PT. Suntara Gajapati (PT. SG) semakin muncul di permukaan publik.

Hal ini berkat kerja keras para Aktivis Lingkungan yang tergabung dalam sebuah Team Kolaborasi Investigasi antara Lembaga dan Media dalam mengungkap fakta atas perilaku Pimpinan dan atau pemilik perusahaan PT. SG.

Meski hal ini telah dikonfirmasi oleh Team Awak Media setelah mendapat statement dari Lembaga kepada unsur Pimpinan atau Pemilik PT. SG melalui pesan WhatsApp, namun semua unsur ini sepertinya kompak diam dan bungkam tidak merespon pertanyaan Awak Media.

Menanggapi hal ini, Ketua YASPANI Yustisia, Hariyanto yang dikonfirmasi pospublik.com. Senin, (6/11/2023) mengungkapkan, dalam jumlah tidak terhitung Kayu Alam dan Kayu Chip Hasil Hutan di Riau, berhasil dijarah oleh PT. SG.

Dulunya, Kayu Alam dan Kayu Chip yang dijadikan Bubur Kertas yang dipasok PT. SG ke PT. Indah Kiat Pulp and Paper (PT. IKPP) yang Pabriknya berkedudukan di Perawang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, berjalan mulus.

Diduga kuat, Pajak yang dibayarkan kepada Menteri Kehutanan RI belum seluruhnya terbayarkan. Bahkan pembayaran Pajak itu pun diragukan karena terselubung.

Apa lagi, sebagian Kayu dalam jumlah banyak Kubik dipakai untuk gambangan Jalan Koridor, diduga tidak dibuatkan RBP nya.

Termasuk Kayu bulat ukuran kecil yang dijadikan untuk Pemancangan Pelabuhan Ponton nya. Pajaknya pun diduga tidak dibayar ke Negara. Demikian halnya dengan status kepemilikan Lahan dan Badan Pengurus PT. SG, semua pasti terkuak.

Dari awal, sebagaimana data informasi yang diperoleh Team hingga dipublikasi di Media ini adanya istilah kata dari pihak Manajemen PT. SG yaitu “Biaya-Biaya Setan” dengan rincian aliran dana ke sejumlah pihak. Kini muncul lagi istilah kata “Patokan Penyelesaian” yang tertuang dalam lembaran kertas milik PT. SG.

“Secara bertahap, kita bersama Team akan terus mengungkap kasus ini hingga pihak PT. SG dan para pihak yang terlibat di dalamnya bermunculan di Pengadilan,” tegas Hariyanto.

Diberitakan sebelumnya dengan judul “Wow..!! Ada Dana Pelicin “Biaya Setan” Mengurus Izin Usaha PT. SG Hingga Rp 5,550 Miliar?”

Beberapa Lembaga dan Media temukan adanya dugaan kejanggalan dalam pengurusan Izin usaha PT. Suntara Gajapati (SG) di sejumlah instansi.

Team Lembaga dan Media yang terdiri dari LPPHI, YASPANI, ABKLS, POSPUBLIK.COM, MIMBARNEGERI.COM dan LENSANUSA.COM ini kelakukan pertemuan Diskusi bersama membahas adanya temuan data dan informasi dari Masyarakat tentang seluk-beluk kepengurusan izin usaha PT. SG diduga tidak sesuai prosedur.

Ketua Umum LPPHI, Popy Ariska, SH.,MH didampingi Ketua Dewan Pembina Lembaga, Hariyanto kepada Awak Media mengatakan, pihaknya sedang menyusun berkas untuk bahan dalam Gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

“Berdasarkan informasi dan Data yang kita peroleh bersama Team dari Masyarakat tentang adanya dugaan kejanggalan dalam kepengurusan izin usaha PT. SG ke sejumlah instansi Pemerintah sejak Tahun 2001 hingga Tahun 2009. Saat ini kita sedang menyusun bahan untuk Menggugat Para Pihak di PTUN,” kata Hariyanto. Sabtu, (4/11/2023).

Ada pun temuan Data tersebut, diantaranya biaya-biaya administrasi izin usaha yang menggunakan istilah “BIAYA II SETAN?” dan atau sejenis biaya-biaya Suap dan atau Gratifikasi sebagi pelicin untuk meloloskan izin usaha dimaksud.

Nilainya tidak sedikit, mulai dari nilai Rp 5.000.000 (lima juta) hingga Rp 1.000.000.000 (satu miliar), dengan total Rp 5.550.000.000 (lima miliar lima ratus lima puluh juta). Uang itu diberikan kepada masing-masing pihak baik secara pribadi hingga nama instansi sampai ke tingkat Menteri, sesuai catatan dalam daftar pihak Manajemen PT. SG.

Lalu, dengan biaya yang cukup besar hanya untuk mengurus izin usaha dan pelicin sogok atau suap untuk meloloskan PT. SG hingga bebas beroperasi mengambil hasil Hutan dan Lahan seperti Kayu Alam hingga Tanaman Kayu Cip dan atau Kelapa Sawit misalnya untuk dijual ke Luar Negeri.

Tentu saja, hasil Hutan itu tidak sedikit pula nilainya, diduga bisa mencapai Triliunan Rupiah. Perusahaan mana saja yang menjadi mitra kerja PT. SG mengambil dan menjual hasil Hutan Riau ke Luar Negeri?

Kemudian, bagaimana dengan Pajak Penghasilan PT. SG yang harus dibayar ke Kas Daerah dan atau ke Kas Negara, apakah itu sudah dibayar, dibayar kepada siapa, kapan dibayar, berapa nominalnya, apakah sudah sesuai dengan Faktur Pajak nya dan apakah sudah disampaikan SPT masa PPN nya?

“Hal ini lah yang sedang disusun oleh Team untuk diajukan ke PTUN nantinya. Tentu ini harus diajukan dalam Gugatan sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang tentang Perpajakan,” ungkap Ketum LPPHI, Popy Ariska.

Lanjut Popy, informasi lainnya terkait dengan adanya dugaan pengambil alihan dan pemindahan lokasi alamat Akta Badan Usaha secara pribadi oleh Sunarta, termasuk apakah para Komisaris dan Direktur pernah melakukan RUPS.

“Tentu semua itu akan kita ungkap juga nantinya di PTUN. Seperti apa perjalanan PT. SG ini, mulai dari proses pengurusan Izin Usaha, Biaya pengurusan izin yang disebut “Biaya II Setan?” dan Pembayaran Pajak kepada Negara,” pungkas Popy.

Untuk kroscek kebenaran informasi demi berimbangnya suatu informasi berita kepada Publik, Team Media dari pospublik.com, mimbarnegeri.com dan lensanusa.com mengkonfirmasi hal ini kepada sejumlah unsur Pimpinan PT. SG melalui pesan tertulis di aplikasi WhatsApp.

Sayang nya, pesan konfirmasi tertulis yang dikirim Team Media sejak Sabtu siang, (4/11/2023), Pukul 11.39.WIB, hingga terbitnya berita ini, Sunarta, Rini Ying Ying, Darlis dan Rina selaku unsur Komisaris dan Direktur PT. SG tidak mau membalas konfirmasi dari Media. (***/Tim/ bersambung…)

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Eksekusi Tanah dan Bangunan di Canden Jetis Nyaris Ricuh

DI YOGYAKARTA

Meriah, TPQ Bangunjiwo Hadiri Gebyar Muharram Qiroaty di Youth Center Sleman

DAERAH

Sukseskan Pemilu 2024, Azwan, M. Si : Siap Sukseskan Pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 Di Kabupaten Kampar

DI YOGYAKARTA

Ratusan Personel Gabungan Polda DIY dan Polresta Yogyakarta Bersihkan Sampah d Sungai Code

DAERAH

Dengan Alasan Efisiansi Anggaran, Ditemukan Mobil Dinas Tidak Taat Bayar Pajak Kendaraan.

DAERAH

Kunjungan Safari Ramadhan Ke 5 Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan, Wabup Minta Perusahaan Salurkan TJSP Sesuai Seperti Penyaluran Saat Safari Ramadhan

DI YOGYAKARTA

Pria di Bantul Nekat Curi Pakaian Dalam Milik Mantan Kekasihnya, Ini Motifnya

DAERAH

Pemred NadaViral Penuhi Panggilan Polda Riau Terkait Laporan Direktur RSUD Arifin Achmad