Home / DAERAH / PEKANBARU

Kamis, 24 April 2025 - 15:24 WIB

Penuhi Kebutuhan Gizi Warga Binaan, Petugas Lapas Pekanbaru Lakukan Pemeriksaan Bahan Makanan

LENSANUSA.COM | PEKANBARU, INFO_PAS – Sudah menjadi kewajiban setiap Petugas Pemasyarakatan memberikan pelayanan yang optimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya adalah pemberian makanan yang baik dan layak. Oleh sebab itu dalam rangka menjaga mutu bahan makanan tersebut, setiap harinya Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melakukan pemeriksaan terhadap bahan makanan yang masuk ke dalam Lapas, Kamis (24/04/2025).

Menurut Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan (Pasal 7d dan 9d) bahwa tahanan dan narapidana berhak “mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi,” artinya bahwa semua WBP harus mendapatkan makanan bergizi yang layak bagi kesehatan, berkualitas, dimasak dan disajikan dengan baik.

Berangkat dari penjelasan di atas maka diperlukannya upaya dan langkah-langkah untuk memastikan bahwa hal itu terjamin kualitasnya.

Pemeriksaan bahan makanan yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dilakukan setiap hari oleh petugas yang telah ditunjuk dan bertanggung jawab dengan hal tersebut. Disamping menjaga mutu bahan makanan pemeriksaan juga bertujuan untuk memastikan jumlah, kadar, dan komposisinya apakah sesuai dengan daftar yang ada, agar para warga binaan tercukupi kebutuhan gizinya.

Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, telah menginstruksikan jajaran Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) untuk melakukan pemantauan secara langsung melalui petugas yang telah ditunjuk dari beberapa seksi terhadap proses pendistribusian makanan guna menjamin terjaganya ketertiban, kebersihan, dan kualitas makanan tersebut. Pemantauan dan pengawasan dilakukan sejak dari penerimaan bahan-bahan makanan, pengelolaan, penyiapan sampai dengan makanan diantar ke kamar hunian dan diterima oleh masing-masing warga binaan.

“Dengan terjaminnya bahan makanan dan terpenuhinya kebutuhan gizi para warga binaan, diharapkan warga binaan terlindungi dari penyakit. Oleh karena itu Pelayanan Pemberian makan yang layak dan baik harus dilaksanakan sesuai dengan jadwal 10 Hari Menu Makanan yang telah ditetapkan, sehingga kesehatan warga binaan terjaga dan dapat menjalani pembinaan dengan optimal,” ucap Erwin.

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Desiminasi Kebijakan Fiskal Regional Tahunan 2022 Dan FGD Peluang Investasi Daerah Selesai Dilaksanakan

DAERAH

Danrem 043/Gatam Ziarah Makam Pahlawan Raden Inten II

DAERAH

Modus Kencan Berujung Pembegalan, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pasuri Muda

DAERAH

Produksi Sapu lidi pak Kasman ,salah satu home industri yang tetap menjaga kwalitas 

DAERAH

Klarifikasi Terkait Pemberitaan koperasi produsen serik indah mandiri,Taufik koto: pemberitaan yang beredar tidak berimbang.

DAERAH

Pastikan Sehat, Higienis, dan Berkualitas : Kalapas Pekanbaru Tinjau Progres Renovasi Dapur 

DAERAH

Kapolres Labuhanbatu Terima Audiensi Dari DPC GAMKI 

DAERAH

Pererat Tali Silaturahmi, Rutan Siak Gelar Buka Bersama Pegawai Dan Ibu Dharma Wanita