Home / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Selasa, 7 November 2023 - 07:11 WIB

Polres Langkat Rilis 6 Kg Sabu dan 1,3 Kg Ganja

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Sebanyak enam orang pengedar narkoba jenis sabu dan ganja berhasil diringkus Polres Langkat, Sumatera Utara. Senin, (6/11/23)

Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang saat menggelar press release di Polres Langkat mengatakan, keenam pelaku diamankan polisi di lokasi yang berbeda-beda.

“Pada Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, personel Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan tiga orang pelaku di Desa Lalang, Kecamatan Tanjunf Pura, Kabupaten Langkat,” ujar Faisal, Senin (6/11/2023).

Adapun identitas ketiga pelaku SY (23) dan KH alias Oleng (49) warga Dusun Alur Bugis, Desa Ranto Pakam, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, dan ML (50) warga Dusun Paya Petah, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 kg sabu, dua unit
handphone merek Oppo, dan satu unit sepeda motor Honda Scoppy BL 6735 VAL.

“Berdasarkan keterangan para pelaku, barang bukti sabu diperoleh dari seseorang pria berinisial US, untuk diantarkan ke Kecamatan Tanjung Pura dan diserahkan ke seorang pria berinisial RN.

Tak sampai di situ, Sat Res Narkoba Polres Langkat kembali menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Lintas Besitang – Banda Aceh, tepatnya di Dusun I, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Selasa (24/10/2023).

Adapun identitas pelaku berinisial MK (21) seorang mahasiswa warga Dusun Beuringen, Desa Garut, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, dan MAF (20) seorang mahasiswa warga Jalan Cut Nyak Dien, Desa Kata Lhoksukon, Aceh Utara.

Dari tangan kedua pelaku polisi menyita, 5 kg sabu, tiga unit handphone, dan satu unit mobil merek Avanza BL 1837 KY serta uang Rp 3,9 juta.

Kemudian, pada Kamis (26/10/2023) sekitar pukul 14.00 WIB, polisi kembali meringkus seorang pelaku narkoba jenis ganja di Namujawi, Dusun III, Desa Namujawi, Kecamatan Salapian, Langkat.

Pelaku berinisial ZJ (51) seorang petani yang bertempat tinggal di Lingkungan I Namu Durian, Kelurahan Pekan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Langkat.

“Barang bukti yang berhasil diamankan 1,3 kg ganja, satu unit handphone, dan satu timbangan digital warna merah,” ujar Faisal.

ZJ mendapat ganja itu dari seorang laki-laki berinisial RZ dengan cara membelinya seharga Rp 1,5 juta.

“Jadi total keseluruhan ada tiga kasus di bulan Oktober 2023 ini. Terdiri dari enam pelaku, dan barang bukti 6 kg sabu”

Selanjutnya Kapolres Langkat Menambahkan perkembangan kematian MZ dalam kasus Narkotika jenis sabu dengan rekannya APH yang sudah diamankan di Polres Langkat.

“Bahwa kematian MZ Berdasarkan keterangan Ahli Forensik Dr Surjit singh SPF,DFM. Tidak ada di temukan tanda- tanda kekerasan terhadap MZ, Bahwa kematian MZ di duga terbentur dengan permukaan air dan benda yang ada di sungai, “Ungkap” AKBP FAISAL.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Sukseskan Swasembada Pangan Babinsa Koramil 07/Pleret Dampingi Petani Tanam Padi

TNI/POLRI

Dikibusi Warga, Bandar Sabu Di Binjai Timur Di Ciduk Polres Binjai

TNI/POLRI

Aksi Masif Polda Sumut Berantas Narkoba, 2.373 Kasus Terungkap Sejak Awal 2025

TNI/POLRI

Penuh Semangat PWMOI Riau dan DNT Tour and Travel Sembelih 4 Ekor Sapi

TNI/POLRI

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Peringati HUT Humas Polri Ke 73

BERITA NASIONAL

Kasrem 043/Gatam Hadiri Malam Anugerah Unila Be STRONG Tahun 2024, Refleksi Satu Tahun kepemimpinan Rektor Unila

LANGKAT

Empat Pria Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Diringkus TIM Pidum Sat Reskrim Polres Langkat dan Unit Reskrim Polsek Stabat

BERITA NASIONAL

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Rantau Alai Laksanakan Giat Rutin Patroli