Home / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Selasa, 7 November 2023 - 07:11 WIB

Polres Langkat Rilis 6 Kg Sabu dan 1,3 Kg Ganja

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Sebanyak enam orang pengedar narkoba jenis sabu dan ganja berhasil diringkus Polres Langkat, Sumatera Utara. Senin, (6/11/23)

Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang saat menggelar press release di Polres Langkat mengatakan, keenam pelaku diamankan polisi di lokasi yang berbeda-beda.

“Pada Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, personel Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan tiga orang pelaku di Desa Lalang, Kecamatan Tanjunf Pura, Kabupaten Langkat,” ujar Faisal, Senin (6/11/2023).

Adapun identitas ketiga pelaku SY (23) dan KH alias Oleng (49) warga Dusun Alur Bugis, Desa Ranto Pakam, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, dan ML (50) warga Dusun Paya Petah, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 kg sabu, dua unit
handphone merek Oppo, dan satu unit sepeda motor Honda Scoppy BL 6735 VAL.

“Berdasarkan keterangan para pelaku, barang bukti sabu diperoleh dari seseorang pria berinisial US, untuk diantarkan ke Kecamatan Tanjung Pura dan diserahkan ke seorang pria berinisial RN.

Tak sampai di situ, Sat Res Narkoba Polres Langkat kembali menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Lintas Besitang – Banda Aceh, tepatnya di Dusun I, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Selasa (24/10/2023).

Adapun identitas pelaku berinisial MK (21) seorang mahasiswa warga Dusun Beuringen, Desa Garut, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, dan MAF (20) seorang mahasiswa warga Jalan Cut Nyak Dien, Desa Kata Lhoksukon, Aceh Utara.

Dari tangan kedua pelaku polisi menyita, 5 kg sabu, tiga unit handphone, dan satu unit mobil merek Avanza BL 1837 KY serta uang Rp 3,9 juta.

Kemudian, pada Kamis (26/10/2023) sekitar pukul 14.00 WIB, polisi kembali meringkus seorang pelaku narkoba jenis ganja di Namujawi, Dusun III, Desa Namujawi, Kecamatan Salapian, Langkat.

Pelaku berinisial ZJ (51) seorang petani yang bertempat tinggal di Lingkungan I Namu Durian, Kelurahan Pekan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Langkat.

“Barang bukti yang berhasil diamankan 1,3 kg ganja, satu unit handphone, dan satu timbangan digital warna merah,” ujar Faisal.

ZJ mendapat ganja itu dari seorang laki-laki berinisial RZ dengan cara membelinya seharga Rp 1,5 juta.

“Jadi total keseluruhan ada tiga kasus di bulan Oktober 2023 ini. Terdiri dari enam pelaku, dan barang bukti 6 kg sabu”

Selanjutnya Kapolres Langkat Menambahkan perkembangan kematian MZ dalam kasus Narkotika jenis sabu dengan rekannya APH yang sudah diamankan di Polres Langkat.

“Bahwa kematian MZ Berdasarkan keterangan Ahli Forensik Dr Surjit singh SPF,DFM. Tidak ada di temukan tanda- tanda kekerasan terhadap MZ, Bahwa kematian MZ di duga terbentur dengan permukaan air dan benda yang ada di sungai, “Ungkap” AKBP FAISAL.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

NIAS BARAT

Bupati Nias Barat Usulkan Pemenuhan Tenaga Medis dan Penyediaan Alkes Kepada Menteri Kesehatan RI

TNI/POLRI

42 Tersangka Narkoba Diringkus Dalam Sebulan

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Menghadiri Resepsi Peringatan Hari Jadi Kabupaten Langkat Ke-275

TNI/POLRI

Longsor Sibolga, Pencarian Berlanjut, Kapolres Pastikan Tim K-9 Maksimalkan Penelusuran

DAERAH

Turut Aksi Pimpin Pasukan Semut Merah di Mapolresta Pekanbaru, AMI Meminta AWB Dukung Penuh PH Basminews.Net lakukan Somasi kepada Media-media Tuding NSG Wartawan Gadungan 

SUMATERA UTARA

Kapolda Sumut Letakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Satlantas Polres Serdang Bedagai

TNI/POLRI

Libur Panjang, Pantauan Command Center Polda Sumut: Jalur Medan-Berastagi Lancar

TNI/POLRI

Personel Polres Langkat Amankan Debat Publik Perdana Paslon Bupati dan Wakil Bupati Langkat Tahun 2024