Home / BERITA NASIONAL / LAMPUNG / PEMERINTAH

Rabu, 15 November 2023 - 15:53 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tentukan Kenaikan UMK Akhir Bulan November 2023

 

BANDARLAMPUNG|LENSANUSA.COM-

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan menentukan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) di akhir bulan November 2023. Jadwal penetapan itu sesuai aturan Pemerintah Pusat.

Kepala Disnaker Bandar Lampung, M. Yudhi mengatakan bahwa sesui Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, kewajibkan setiap kepala daerah untuk mengeluarkan besaran kenaikan upah baru maksimal pada 21 November di tingkat provinsi.

Sementara untuk tingkat kota/kabupaten pengumuman besaran upah dilakukan paling lanbat 30 November 2023. Upah baru itu akan berlaku pada Januari di tahun 2024.

“Kami lagi menunggu, kemarin dapat informasi bahwa kepala dinas tenaga kerja provinsi se Indonesia diundang ke kementerian terkait upah,” kata Yudhi saat ditemui di ruangan kerjanya pada Senin, 13 November 2023.

Yudhi mengatakan bahwa Disnaker Bandar Lampung dalam waktu dekat akan melaksanakan pertemuan bersama para buruh, pengusaha, serta akademisi untuk menetapkan UMK. Namun mengenai perkiraan kenaikan UMK Bandar Lampung, ia belum dapat memastikannya.

“Belum bisa dipastikan, karena masih menunggu juklak juknisnya. Ini kan masih rapat. Kami berharap segera ditetapkan yang terbaik untuk masyarakat,” kata dia.(HMS)(SM).

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Santri PMNH Ikut Jambore Muslim Dunia, Pesan Bupati: Raih Prestasi Tunjukkan Bahwa Santri Santun dan Berkarakter

DI YOGYAKARTA

Wujud Kebersamaan TNI dan Rakyat, Danrem 072/Pamungkas Tutup TMMD ke-126 di Gunungkidul

DAERAH

Antusias Masyarakat Semakin Meningkat Mengikuti CFD di Simpang 6

HUKUM/KRIMINAL

BAKSO RUTAN Bersama Rutan Kelas I Medan Peringati Hari Pengayoman Ke-79

SUMATERA UTARA

Terpilih Secara Aklamasi di Muslub, Roy Syamsul Gultom Pimpin FJP

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Kawal Peringatan Hari Buruh Internasional 2025 di Sepanjang Tugu Yogyakarta Hingga Titik Nol Km

DI YOGYAKARTA

Pelukan Hangat untuk Lansia, Ditlantas Polda DIY Bawa Kebahagiaan ke Panti Wreda HANNA

DI YOGYAKARTA

Optimis Pajak DIY Capai Target Kepatuhan SPT