Home / BERITA NASIONAL / LAMPUNG / PEMERINTAH

Rabu, 15 November 2023 - 15:53 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tentukan Kenaikan UMK Akhir Bulan November 2023

 

BANDARLAMPUNG|LENSANUSA.COM-

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan menentukan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) di akhir bulan November 2023. Jadwal penetapan itu sesuai aturan Pemerintah Pusat.

Kepala Disnaker Bandar Lampung, M. Yudhi mengatakan bahwa sesui Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, kewajibkan setiap kepala daerah untuk mengeluarkan besaran kenaikan upah baru maksimal pada 21 November di tingkat provinsi.

Sementara untuk tingkat kota/kabupaten pengumuman besaran upah dilakukan paling lanbat 30 November 2023. Upah baru itu akan berlaku pada Januari di tahun 2024.

“Kami lagi menunggu, kemarin dapat informasi bahwa kepala dinas tenaga kerja provinsi se Indonesia diundang ke kementerian terkait upah,” kata Yudhi saat ditemui di ruangan kerjanya pada Senin, 13 November 2023.

Yudhi mengatakan bahwa Disnaker Bandar Lampung dalam waktu dekat akan melaksanakan pertemuan bersama para buruh, pengusaha, serta akademisi untuk menetapkan UMK. Namun mengenai perkiraan kenaikan UMK Bandar Lampung, ia belum dapat memastikannya.

“Belum bisa dipastikan, karena masih menunggu juklak juknisnya. Ini kan masih rapat. Kami berharap segera ditetapkan yang terbaik untuk masyarakat,” kata dia.(HMS)(SM).

Share :

Baca Juga

DAERAH

PWI Tandatangani MOU Dengan Bunda PAUD Labuhanbatu

BERITA NASIONAL

PKK Kampar Yusi Firdaus Tinjau Pasien Stunting Serta Melihat Kondisi Pelayanan RSUD Bangkinang

MEDAN

Rutan Kelas I Medan Rutin Adakan Ceramah Agama Untuk Warga Binaan

DI YOGYAKARTA

Resmi Dilantik , Sekda Agus Budi Raharjo S.KM. M.Kes Jabat Ketua PMI Kabupaten Bantul Masa Bhakti 2024 – 2029

SUMATERA UTARA

Peresmian Kampung Bebas Narkoba Oleh Kapolres Medan

DI YOGYAKARTA

Wanita Kendarai KLX Meninggal, Usai Tabrak Pejalan Kaki di Jalan Ring Road Selatan Kasihan

DI YOGYAKARTA

Komisi C DPRD DIY Inspeksi Saluran Irigasi dan Tinjau Kerusakan Jalan di Karangsari Kulonprogo

PEMERINTAH

Warga Nias Selatan Sambut Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030