Home / KAMPAR / PEMERINTAH

Kamis, 22 Februari 2024 - 17:18 WIB

Asisten III Azwan Paparkan Materi Pemanfaatan Tanah Ulayat Dies Natalis ke-7 Universitas Pahlawan

KAMPAR | LENSANUSA.COM – Pj Bupati Kampar Hambali,SE,MH yang diwakili oleh Asiten III Bidang Adm Umum dan Kepegawaian Setda Kampar Ir Azwan,M.Si. sebagai narasumber pada Seminar Nasional Dies Natalis ke-7 di Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang. Kamis,22/2/24

Dalam pemaparannya, Azwan menegaskan terkait tanah ulayat yang agar seluruh Perusahan yang produksinya dan dikelolah oleh Koperasi dan Hak Guna Usaha Usaha (HGU) telah habis, maka tanah atau lahan dikembalikan kepada Ninik mamak untuk anak kemanakan masing-masing.

“Kita inginkan nantinya ada agar tanah ulayat bisa terdaftar atas nama ninik mamak, karena apabila tidak terdaftar, akan kembali ke Negara dan apabila telah terdafar maka melalui kesepakatan ninik mamak nantinya akan dapat dibagikan ke anak kamanakan atau masyarakat.”harap Azwan.

Sementara itu Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Prof Dr Amir Luthfi dalam arahan singkat menjelaskan bahwa seminar ini selain secara langsung, juga dikuti oleh sebanyak 500 peserta secara Zoom termasuk para Camat dan Kepala Desa.

Terkait Tanah Ulayat, Prof Luthfi juga menyebut bahwa dengan dilaksanakan seminat ini persoalan sangketa atau persoalan lahan masyarakat dengan perusahaan dengan mudah diselesaikan apabila kita bisa menginplementasikan Tali Bapilin Tigo, Tigo Tungku Sajoangan.

“Terkait lahan masyarakat atau adat, sebetulnya kita sudah ada perdanya sejak 1999 yang ditandatangan Bupati. Selain itu, juga telah ada aturan dari Kementrian ATR/BPN.”ujar Lutfhi

Luthfi juga memaparkan bahwa dalam aturan Perda Tahun 1999 menjelaskan, agar ulayat yang dikelolah oleh Koperasi suatu Perusahaan supaya dibuatkan SK (Surat Keputusan, apabila Hak Guna habis maka tanah kembali ke Ulayat. Dengan demikian, perlu inflemetasi agar munculnya berkeadilan.

Turut hadir sebagai narasumber Plh Guberjur Riau yang diwakili Kepala Bidang Sekolah Menegah Kejuran Dinas Pendidikan Provinsi Riau DR Arden Simeru,S.Pd,M.Kom, Dosen Fakultas UII Yogyakarta Prof Dr Muhammad Syamsudin yang memaparkan terkait keberadaan dan Pemamfaatan Ulayat Dulu, Sekarang dan akan Datang dan Guru Besar Agraria Pusat Kajian Hukum Agraria dan Adat Fakuktas Hukum UNAND Prof Dr Kurnia Warman,SH,M.Hum terkait Pendaftaran tanah ulayat untuk menuntaskan pengakuan dan melindungi keberadaanya.

Share :

Baca Juga

KAMPAR

Bupati Kampar Lakukan Pengukuhan Ketua dan Lantik Pengurus TP PKK Posyandu Kampar

BERITA NASIONAL

Pemkot Bandar Lampung Gelontorkan Dana ke Perumda Way Rilau Rp 35 Miliar

DAERAH

Pemkab Kampar Ikuti Rakor Inflasi Periode Agustus 2023 Dengan Kemendagri Tito Karnavian

BENGKALIS

Bupati Kasmarni Pimpin Apel Sinergitas Pengamanan dan Cooling System Pemilu 2024

PEKANBARU

Realisasi Bantuan Miskin Ekstrem di Pekanbaru: 424 KK Terima Rp900 Ribu

ADVERTORIAL

Waka DPRD Kampar Pimpin Rapat Paripurna, Agenda Penetapan Penetapan Fraksi Periode 2024-2029

DAERAH

Safari Ramadhan walikota Pekanbaru,LAMR Kec. Limapuluh hadir Bersama para pengurus 

BERITA NASIONAL

Pemkot Sudah Bidik Pajak Hotel Grand Mercure, Pasang 4 Tapping Box