Home / DAERAH / PEKANBARU / PEMERINTAH

Rabu, 9 April 2025 - 20:23 WIB

Lurah kampung Baru, diberhentikan sementara oleh walikota Pekanbaru,Diduga minta THR ke PKL.

Oplus_131072

Oplus_131072

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan sementara Lurah Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Asnetti Yusra.

Keputusan ini diambil setelah muncul dugaan bahwa lurah tersebut meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bawah Jembatan Leighton I.

Asisten I Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengonfirmasi bahwa keputusan pembebastugasan tersebut telah ditandatangani langsung oleh Wali Kota pada Rabu (9/4/2025) sore.

“Pak Wali dan Pemko Pekanbaru mengambil kebijakan untuk sementara membebastugaskan lurah dari jabatannya. Surat keputusannya sudah diteken,” ujarnya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan oknum lurah, yang meminta THR secara langsung kepada para PKL. Informasi tersebut cepat menyebar dan memicu reaksi dari masyarakat luas.

Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang menyebut yang bersangkutan sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar kita sudah panggil yang bersangkutan, pemeriksaan masih berjalan,” katanya.

Masykur menambahkan bahwa hasil pemeriksaan dari Inspektorat akan segera disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menentukan sanksi lebih lanjut.

“Kita minta Inspektorat menggesa proses ini dan segera diteruskan ke BKPSDM,” tuturnya.

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, juga telah menerima laporan awal terkait dugaan pelanggaran tersebut. “Kami sudah mendapatkan laporan,” ujarnya singkat.

Sebagai bentuk langkah cepat agar pelayanan publik tetap berjalan, Wali Kota Agung menunjuk Sekretaris Camat Senapelan, Raisah Vinora Putri, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Lurah Kampung Baru.

Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa integritas aparatur pemerintah harus dijaga.

“Kita tidak akan mentolerir tindakan yang menyimpang, apalagi jika sampai merugikan masyarakat kecil. Pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dan profesional,” tegas Masykur.***

 

Editor: Andi Champay

 

Share :

Baca Juga

DAERAH

Gerakan Serbu Sampah, camat payung sekaki jalankan Instruksi walikota Pekanbaru 

DAERAH

Danrem 031/WB Resmikan Koramil 15/Kuala Kampar Pasca Rehab Bantuan dari KASAD

BENGKALIS

Wujud Kepedulian Terhadap Pelestarian Lingkungan, Bupati Bengkalis Tanam Pohon Cemara

DAERAH

Plt. Sekda Kampar Azwan Serahkan Bantuan PMT Anak Stunting Dari PT. Texcal Mahato

DAERAH

Operasi Ketupat Toba 2025 Beri Dampak Positif, Lalu Lintas Lancar dan Laka Menurun 63 Persen

DAERAH

Pemprov Riau Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

DAERAH

KPU Lampung Ubah Maskot, Wahyudi Berharap Kedepan Sinergitas Terjalin

DAERAH

Webinar Senin Seru, Tindak Lanjut Transisi Dari Paud ke SD di Labuhanbatu