Home / BERITA NASIONAL / LAMPUNG / PEMERINTAH

Kamis, 16 November 2023 - 16:37 WIB

UMK 2024, Pemkot Bandar Lampung Pastikan Naik

 

BANDARLAMPUNG|LENSANUSA.COM-

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan upah minim kota (UMK) tahun 2024 akan mengalami kenaikan. Besaran kenaikan masih akan dirapatkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan UMK Bandar Lampung masih akan dirapatkan dewan upah untuk memutuskan besaran kenaikan.

“Kenaikan biasanya kita menyesuaikan dengan UMP Lampung, kelihannya naik sedikit namun belum diputusakan,” kata Iwan Gunawan, Rabu (15/11).

Menurutnya besaran kenaikan UMK tentunya ada perhitungannya. Juklak Juknisnya masih menunggu dari pemerintah pusat.

“Ada beberapa indikator yang diperhatikan dalam menghitung UMK. Nantinya dewan upah yang akan menghitung, kita tunggu saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iwan berharap kenaikan UMK sesuai dengan harapan para buruh dan tidak memberatkan para pengusaha. Sehingga kenaikan UMK bisa adil.

“Kita berharap ada kenaikan UMK karena ada faktor ekomoni,” jelasnya.

Perlu diketahui, Pemkot Bandar Lampung pada tahun 2022 mengusulakan kenaikan UMK 8,03 persen atau Rp222.494,77 menjadi Rp2.993.289,91 dari Rp2.770.794,14. Namun UMK 2023 yang ditetapkan yakni Rp2.991.349,35.(HMS)(SM).

Share :

Baca Juga

SUMATERA UTARA

Polresta Deli Serdang Laksanakan Pojok Pemilu Dalam Menciptakan Harkamtibmas Jelang Pilkada 2024

SUMATERA UTARA

Apel Kesiapan Brigade Mobil Power Hand Kapolda Sumut Dalam Rangka Pemilu 2024

BERITA NASIONAL

Kasipenkum Kejati Riau Ikuti Pembukaan FGD Secara Virtual

DI YOGYAKARTA

‎‎BPSTW Luncurkan Lambada dan Lansiagana, Lansia Makin Mandiri dan Tangguh di Bale Amor Guwosari

BENGKALIS

Ciptakan Mudik Aman Berkesan, 1.423 Personel Gabungan Dikerahkan

DAERAH

Bupati H Zukri Pimpin Rapat Kolaborasi Penanganan Jalan Lintas Bono

PEMERINTAH

DLH Rokan Hilir Mulai Percantik Water Leading

PEMERINTAH

Dirlantas Polda Sumut dan Kepala Bapeda Sumut Hadiri Peresmian Gedung Samsat Medan