Home / BERITA NASIONAL / LAMPUNG / PEMERINTAH

Kamis, 16 November 2023 - 16:37 WIB

UMK 2024, Pemkot Bandar Lampung Pastikan Naik

 

BANDARLAMPUNG|LENSANUSA.COM-

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan upah minim kota (UMK) tahun 2024 akan mengalami kenaikan. Besaran kenaikan masih akan dirapatkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan UMK Bandar Lampung masih akan dirapatkan dewan upah untuk memutuskan besaran kenaikan.

“Kenaikan biasanya kita menyesuaikan dengan UMP Lampung, kelihannya naik sedikit namun belum diputusakan,” kata Iwan Gunawan, Rabu (15/11).

Menurutnya besaran kenaikan UMK tentunya ada perhitungannya. Juklak Juknisnya masih menunggu dari pemerintah pusat.

“Ada beberapa indikator yang diperhatikan dalam menghitung UMK. Nantinya dewan upah yang akan menghitung, kita tunggu saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iwan berharap kenaikan UMK sesuai dengan harapan para buruh dan tidak memberatkan para pengusaha. Sehingga kenaikan UMK bisa adil.

“Kita berharap ada kenaikan UMK karena ada faktor ekomoni,” jelasnya.

Perlu diketahui, Pemkot Bandar Lampung pada tahun 2022 mengusulakan kenaikan UMK 8,03 persen atau Rp222.494,77 menjadi Rp2.993.289,91 dari Rp2.770.794,14. Namun UMK 2023 yang ditetapkan yakni Rp2.991.349,35.(HMS)(SM).

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Personil Polsek Lalan Lakukan Giat Strong Point di Tiga Titik Lokasi

BERITA NASIONAL

Caleg Nasdem Rusmanto ini Berikan Ambulans Gratis Untuk Warga Pandansari Selatan

BERITA NASIONAL

Pemerintah Kota Bandar Lampung Mendapat Penghargaan BUMD Award 2023

BENGKALIS

Bupati Kasmarni Lantik 31 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 15 Pejabat Pindah Posisi

DAERAH

hari raya ke 3 wakil Bupati Rohil Jhony Charles mengadakan open house di kediamannya

DAERAH

Polsek Batang Kuis Laksanakan Jum’at Curhat

MEDAN

Jelang Libur Lebaran, Satpolairud Polres Sergai Pasang Spanduk Himbauan di Tempat Wisata

DAERAH

Dikasih Minjam Sepeda Motor Malah Dilarikan…..ya gol la.