Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Jumat, 17 November 2023 - 17:50 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria Penanam Ganja di Rumahnya

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap dan Amankan Pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis Tanaman Ganja di jalan Sutomo Gg Kenanga lingkungan V Krida Baru Kec Babalan Kabupaten Langkat Rabu (15/11/2023) pkl 19.00 WIB.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH didampingi Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto SH MH menerangkan bahwa pelaku penyalah gunaan Narkotika dengan cara menanam Ganja atas nama SI (35 thn) ,islam, wiraswasta,jln Sutomo Gg Kenangan Lingk.V Krida Baru Kec.Babalan Kab.Langkat telah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat berikut barang bukti.

Ganja yang ditanam sebanyak 2(dua) batang tanaman Ganja di dalam 2 (dua) bh Polibag Hitam.

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menambahkan Pada Hari Rabu Tanggal 15 November 2023 sekira Pukul 18.00 Wib, Team Opsnal Unit II yg dipimpin olehnya mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya di sebuah rumah yang beralamt di Jl. Sutomo Gg. Kenangan Lik. V Krida baru kec. Babalan Kab. Langkat. adanya seorang laki-laki yang diduga menanam pohon narkotika jenis ganja dalam bentuk tanaman.

Selanjutnya Kasat Narkoba AKP Hardiyanto. dan anggota opsnal unit II menuju lokasi sekira pukul 19.00 Wib. Tim pun tiba di lokasi sesampai di lokasi tim melihat 1 (satu) orang laki-laki dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang berdiri di depan rumahnya, kemudian tim pun mengamakan Pelaku

Selanjutnya personil melakukan penggeledahan di sekitar rumah pelaku dan berhasil menemukan 2 ( dua ) batang pohon yang diduga narkotika jenis ganja dalam bentuk tanaman didalam 2(dua) polibag hitam di halaman belakang rumah pelaku

Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwasanya 2 ( dua ) batang pohon yang diduga narkotika jenis ganja dalam bentuk tanaman adalah milik nya.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH menegaskan Ini wujud Polres Langkat tidak main main dalam memberantas Narkotika diwilayah Hukum Polres Langkat,” ujar AKBP Faisal

*Dilla

Share :

Baca Juga

DAERAH

Lima kejari di Riau, Raih predikat wilayah bebas korupsi tahun 2024.

MEDAN

Kapolres Sergai Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan dalam Semangat Ramadhan 1446 H

DAERAH

Syukuran Persibar Open Turnamen Sepak Bola Cup Bupati Nias Barat 2023

DAERAH

Kejati Riau Tahan 1 Tersangka Dugaan Tipikor Pembangunan Jembatan Sungai Enok

HUKUM/KRIMINAL

Agen BRILink Diduga Tipu Penerima Manfaat PKH di Sumba Barat

LANGKAT

Kapolres Diwakili Kabag SDM Polres Langkat Hadiri Pandatanganan MOU

HUKUM/KRIMINAL

Karutan Kelas I Labuhan Deli Beri notivasi Kepada Warga Binaan

BERITA NASIONAL

Raja Thamsir Rahman Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda 200 Juta oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat