Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Sabtu, 18 November 2023 - 12:14 WIB

Lagi Asyik Pesta Sabu, 2 Pasangan Ini Digrebek Sat Narkoba Polres Langkat

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap dan amankan 2 (dua) Pasangan pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis Sabu di Gang Amal Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat, Rabu (15/11/2023) pkl 20.00 WIB.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH didampingi Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto SH MH menerangkan bahwa para pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat masing masing inisial DMS, Lk, 22 Thn, Islam, Mocok-mocok, Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat. Inisial Z, 39 Thn, Islam, Mocok-mocok, Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat. Inisial WAP , pr, 22 Thn,, Islam, Mengurus Rumah Tangga, Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat dan inisial HA, pr, 36 Thn, Islam, Mengurus Rumah Tangga, Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat.

Saat para pelaku diamankan turut juga diamankan barang bukti berupa; 1 Bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,11 gram, 1 bungkus kotak rokok merk club X, 2 buah mancis, 1 buah kaca pirek, 1 buah alat hisap berupa bong, 1 buah skop yang terbuat dari pipet plastik, 1 unit sepeda motor honda vario warna merah tanpa Nopol.

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menambahkan Pada Hari Rabu Tanggal 15 November 2023 sekira Pukul 19.30 Wib, Team Opsnal Unit II yg dipimpin olenya mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya di Gang Amal Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat.. sering adanya diduga melakukan transaksi dan Penyalah Gunaan narkotika jenis Sabu.

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Langkat memerintahkan Tim opsnal unit II untuk menindak lanjutin laporan tsb, kemudian tim menuju tkp, sekira pukul 20.00 Wib. Tim pun tiba di tkp, sesampainya di tkp tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan tim pun mengamankan tsk yang berada di dalam rumah tersebut.

Selanjutnya tim pun melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus kotak rokok merk club X yang di dalam nya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu yang di temukan di kamar depan rumah tersebut.

Selanjutnya tim pun melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

Kemudian para pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH menegaskan penindakan ini bukti dan komitmen pihak Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Wilayah hukum polres Langkat

“Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran dan transaksi Narkotika agar memberitahukan kepada Polres Langkat,” ujar AKBP Faisal

*Dilla

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Waduh!! PPRI Angkat Bicara Terkait Wom Finance Polisikan Debitur

DAERAH

Lahan Abdul Rahman Silalahi dan masyarakat dikuasi diduga preman bayaran,7 orang diamankan tim Raga Polresta Pekanbaru 

DAERAH

Meriahkan CFD, Bunda Paud Meriahkan Launching Gerakan Transisi Paud Ke SD

DAERAH

Terbakar Api Cemburu, 2 Pria Indra Sakti Keroyok Korban Hingga Berlumuran Darah

DAERAH

Usai Panen Raya, Pekon Sukoharjo 4 Gelar Syukuran dan Pagelaran Wayang Kulit Semalam Suntuk 

LANGKAT

Polres Langkat Gelar Patroli Skala Besar untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

DAERAH

Diduga Sering Bertransaksi Sabu di Simpang Lombok, Seorang Pria Diamankan Polsek Pujud Polres Rohil

HUKUM/KRIMINAL

Ungkap Jaringan Internasional Hingga Pabrik Vaping Liquid Berbahaya, Personil Ditresnarkoba Diberi Penghargaan