Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL

Selasa, 13 Desember 2022 - 12:09 WIB

Seorang Kurir 1 Ton Ganja Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan

MEDAN | LENSANUSA.COM – Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria yang menjadi kurir narkoba di Simpang Pos, Kota Medan. Ganja seberat 1 ton diamankan dalam penangkapan itu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol.  Valentino Alfa Tatareda, S.H., M.H., melalui Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (12/12/2022) Sekitar pukul 21:00 wib malam.

“Satu orang diamankan sebagai kurir membawa narkoba. Dari Pengakuannya narkoba jenis ganja yang dibawa seberat 1 ton,” ujar Rafles kepada wartawan

 

Rafles mengatakan ganja tersebut terbungkus dalam 36 goni dengan total 366 paket. Pelaku membawanya dengan mobil box.

“Dari pengakuan pria tersebut, dia datang dari Aceh. Tapi belum tahu aceh mana. Katanya, mau diserahkan kepada seseorang di Medan. Setelah itu mau dikirim ke Jakarta,” tuturnya.

“Untuk sementara pengakuan pelaku sebagai kurir,” tambahnya.

Rafles mengatakan keterangan pelaku masih akan didalami dan diselidiki. Kini, pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapolrestabes Medan .

Repoerter : Didi Atmawijaya

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ketum Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau , APTMR  Alex Cowboy , Berikan Apresiasi kepada Kapolda dan Waka Polda Riau.

BENGKALIS

Diduga 4 Anggota DPRD Bengkalis Monopoli Jabatan Sudah Terima SK Pemberhentian Masih Ikuti Ranperda APBD 2024

BENGKALIS

Rapat Sidang Paripurna DPRD Untuk Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023 APBD-P Luar Biasa

HUKUM/KRIMINAL

Terdakwa Perkara Korupsi Dana TWP AD Divonis 16 Tahun Penjara

DAERAH

Bupati Rohul Turunkan Unit Escavator Bantu Atasi Banjir Yang Melanda 3 Desa

DAERAH

Terekam Kamera, SPBU 14.2836*** Pelalawan Diduga Layani Mobil Modifikasi Sebagai Pelansir BBM Sunsidi

ADVERTORIAL

Bupati Bengkalis Sampaikan Potensi Kawasan Industri Buruk Bakul ke Wamen Perindustrian

DAERAH

Secara Virtual Sekda Kampar Tandatanganani Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023 – 2024