DELI SERDANG | LENSANUSA.COM – Miris, wilayah Polsek Sunggal diduga menjadi sarang peredaran Narkoba dan meja Judi gelanggang permainan (Gelper) jenis ikan-ikan. Meskipun beberapa kali digrebek polisi tetapi barang bukti tidak pernah berhasil diamankan pihak aparat penegak hukum (APH). Usaha pejudian tersebut diketahui tetap eksis dan erjalan mulus di wilayah hukum Polsek Sunggal Resort Deli Serdang Daerah Sumatera Utara, Rabu (27/09/2023).
Usaha perjudian tersebut berada di jalan Pantai Gang Pinang I Percobaan Ujung, Desa Tanjung Selamat Kec Sunggal. Selain itu, tempat tersebut diduga kuat menjadi sarang peredaran Narkoba dengan Bandar inisial BD dan DD yang melenggang bebas tanpa ada penanganan aparat penegak hukum.
Untuk diketahui, sebelumnya lokasi tersebut pernah didemo warga setempat. Namun, usaha tersebut sia-sia dan tidak berdampak pada pemilik usaha tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi awak media, tempat tersebut sudah lama beroperasi sebagai tempat usaha haram. Karena ditolak dan diterrima warga setempat, usaha judi itu pernah didemo warga tapi pengusaha yang menjalankan judi tembak ikan inisial KY dan dengan pengelola insial NC tidak menghiraukan karena merasa kebal hukum.
Kepada awak media ini, seorang warga inisial NC mengatakan bahwa gelanggang permainan judi jenis mesin ikan-ikan tersebut tidak pernah tutup setiap hari.
“Tidak pernah berhenti beroperasi judi tembak ikan-ikan nya itu bang, 24 Jam buka terus nonstop,” jelas NC
Menurutnya, unsur Muspika di daerah tersebut sepertinya tidak peduli dan tutup mata karena diduga turut menerima setoran dari usaha haram itu.
“Unsur Muspika di daerah ini tutup mata, sepertinya mereka ikut menikmati setoran perminggu dari yang menjalankan mesin judi tembak ikan inisial KY. Harusnya Kepala Desa kan bisa mengambil langkah tindakan atau memberi teguran kepada pengusaha mesin judi tembak ikan itu,” kata NC heran.
Lebih lanjut dijelaskan, kesannya Perangkat Desa setempat cuek dan tidak berani mengambil sikap, Seolah-olah tidak ada praktik perjudian tembak ikan di wilayahnya. Padahal berapa pekan lalu warga masyarakat setempat sudah berbondong bondong untuk berdemo supaya mesin judi tembak ikan itu segera diangkat dan usahanya ditutup. Namun, faktanya saat ini tempat itu kembali beroperasi.
“Harapan besar kami, aparat kepolisian dan perangkat Desa dapat bertindak lah bang, karena sudah sangat meresahkan warga setempat. Semenjak ada mesin judi tembak ikan di wilayah kami, banyak barang-barang warga berhilangan dan peredaran Narkoba semakin marak,” ucap beberapa warga yang enggan namanya.
“Kami warga Desa Tanjung Slamat Kec. Sunggal Sunggal meminta Kapolda Sumatra Utara Irjend Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi untuk segera memerintahkan jajarannya menggerebek dan menangkap seluruh yang terlibat untuk diproses secara hukum,” lanjutnya mengakhiri. (Dilla)