Home / HUKUM/KRIMINAL / PARLEMENTERIA / PEMERINTAH

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:44 WIB

Aliansi Tolak Tambang Emas Ilegal Sumba Timur Kepung Tiga Titik Vital, Nyatakan Mosi Tidak Percaya pada DPRD

WAINGAPU | LENSANUSA.COM – Gelombang aksi unjuk rasa melanda Kabupaten Sumba Timur pada hari ini. Kamis 7 Mei 2026. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Tolak Tambang Emas Ilegal Sumba Timur melakukan aksi maraton di tiga lokasi berbeda: Mapolres Sumba Timur, Kantor Bupati, dan Kantor DPRD Kabupaten Sumba Timur.

Aksi ini membawa tuntutan krusial terkait penghentian total aktivitas pertambangan emas ilegal yang dinilai telah merusak ekosistem wilayah tersebut.

Memulai aksinya di Mapolres Sumba Timur, massa diterima oleh Wakapolres Sumba Timur. Dalam orasinya, aliansi mendesak kepolisian untuk bertindak tegas tanpa tebang pilih. Beberapa poin utama yang ditekankan antara lain:

1. Pengusutan tuntas oknum pembawa emas ±400 gram yang tertangkap di Bandara Umbu Mehang Kunda dengan membuka rekaman CCTV secara transparan.

2. Meminta kepolisian segera menetapkan status hukum bagi tiga pelaku tambang ilegal di Hutan Lindung yang ditangkap oleh TN Matalawa.

3. Mendesak pencopotan Kapolsek Matawai Lapau karena dianggap gagal menjalankan fungsi kontrol keamanan lingkungan di wilayahnya.

4. Pembentukan Tim Satgas yang melibatkan TNI, Polri, Pemda, KLHK, dan masyarakat sipil.

Massa kemudian bergerak ke Kantor Bupati Sumba Timur dan diterima langsung oleh Bupati serta Wakil Bupati. Di lokasi ini, suasana berlangsung kondusif saat aliansi menyerahkan poin tuntutan yang mencakup:

1. Mendesak Pemerintah Daerah menetapkan status Darurat Lingkungan akibat kerusakan signifikan akibat tambang ilegal.

2. Menuntut audit menyeluruh terhadap potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pendulangan emas.

3. Meminta pengadaan metal detector di pelabuhan rakyat khusus ekspedisi dan kontainer untuk mencegah penyelundupan keluar pulau.

4. Menuntut penertiban jalur distribusi emas ilegal melalui pengawasan ketat jalur darat, laut, dan udara.

Berbeda dengan suasana di kantor Bupati, aksi di Gedung DPRD berakhir dengan ketegangan. Aliansi dan anggota dewan gagal mencapai kesepakatan mengenai format dialog. Pihak DPRD bersikeras melakukan audiensi di dalam ruangan, sementara massa aksi menuntut dialog terbuka di luar gedung agar transparan di mata rakyat.

Karena kebuntuan tersebut, aliansi akhirnya menarik diri dan secara terbuka menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap anggota DPRD Sumba Timur. Aliansi menilai para wakil rakyat tersebut enggan mendengarkan aspirasi secara terbuka dan tidak serius dalam mengawal rekomendasi pemberhentian total tambang ilegal.

Sebagai penutup, Aliansi Tolak Tambang Emas Ilegal memberikan ultimatum keras kepada ketiga instansi tersebut. Mereka menegaskan bahwa seluruh poin tuntutan harus dijawab secara resmi dalam waktu 6 hari jam kerja.

“Jika tuntutan ini tidak diindahkan dalam waktu enam hari, kami akan kembali turun ke jalan dengan mobilisasi massa yang jauh lebih besar,” tegas koordinator aksi dalam pernyataan sikapnya. | *Red

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Agen BRILink Diduga Tipu Penerima Manfaat PKH di Sumba Barat

PEKANBARU

Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diperbaiki

PEMERINTAH

Kapolres Langkat Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029

KUANTAN SINGINGI

Bupati Kuansing Tegaskan Tidak Akan Membayar Kerugian PT Bismacindo Perkasa

DKI JAKARTA

PEMERINTAH PERPANJANG INSENTIF PPN RUMAH TAPAK DAN SATUAN RUMAH SUSUN.

DAERAH

Lapas Narkotika Rumbai Tandatangani Perjanjian Kinerja 2025 dan Pakta Integritas Bersama Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau

HUKUM/KRIMINAL

3 Pria Asal Sumba Diamankan Polisi Diduga Perkosa Teman Perempuan di Kuta

DAERAH

Rutan 1 Medan Gelar Kegiatan Beladiri Kempo