Home / TNI/POLRI

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:33 WIB

All for One, One for All: Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba

MEDAN | LENSANUSA.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Polres Tanjung Balai, dan Polres Batubara berhasil mengungkap 603 kasus narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2025.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 829 tersangka beserta barang bukti dalam jumlah fantastis, antara lain 472,38 kilogram sabu, 32,37 kilogram ganja, 110.312 butir ekstasi, 8.000 butir happy five, 1 kilogram ketamine dan 5.393 liquid vape mengandung zat terlarang etomidate.

Konferensi pers pengungkapan kasus ini dihadiri Dirresnarkoba Polda Sumut, Kabid penindakan dan penyidikan kanwil bea cukai sumut, Kabid Brantas BNNP Sumut, Walikota Tanjung Balai (diwakili Wakil Walikota Muhammad Fadly Abdina), Asisten Pemerintahan Asahan, Sekretaris Pol PP Pemkab Batubara, Kapolres Tanjungbalai, Kapolres Asahan dan asahan, serta stakeholder terkait.

Selain pengungkapan besar, jajaran Polda Sumut juga melakukan 77 kegiatan gerebek sarang narkoba di berbagai lokasi rawan. Dari operasi tersebut, 68 kasus diproses hukum dengan 79 tersangka, serta 20 pengguna dinyatakan positif narkoba melalui tes urine dan direhabilitasi.

Penindakan juga dilakukan di tempat hiburan malam. Sebanyak 6 kasus dengan 11 tersangka berhasil diungkap, dengan barang bukti 62 butir ekstasi. Di antaranya yaitu di Hoki Kings, Kasih Family Karaoke (Asahan), Mahkota Hall & KTV, Cafe Bossque, Room X One Suranta Permai (Tanjung Balai), serta Nirwana Karaoke (Batubara).

Wakil Walikota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, yang hadir mewakili Walikota, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumut dan jajaran.

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan oleh Polda Sumatera Utara, khususnya jajaran Ditresnarkoba dan Polres jajaran, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini. Keberhasilan ini tentu menjadi dorongan besar bagi kita semua untuk terus bersama-sama melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Fadly Abdina.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa pengungkapan narkoba harus bersama sama dan tidak bisa dari satu sektoral.

“Tidak bisa pengungkapan kasus hanya satu sektoral saja, aparat penegak hukum menangkap itu berbicara di hilirnya, tapi jika berbicara di hulu hingga hilirnya, itu tanggung jawab bersama” tegas Kombes Pol Calvijn.

“Tanpa ada koordinasi dan kolaborasi bersama, kita tidak akan bisa berjalan dan tidak akan kuat. All for One, One For All,” Tutup Kombes Pol Calvijn menegaskan bahwa semua pihak harus bekerjasama dan berkolaborasi untuk bersama-sama memberantas narkoba.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Berikan Kenyamanan Pada Pengunjung di Hari Raya Idul Adha 1445 H, Personil Polsek Tanjung Raja Lakukan Pengamanan di Tempat Objek Wisata

TNI/POLRI

Dikibusi Warga, Bandar Sabu Di Binjai Timur Di Ciduk Polres Binjai

TNI/POLRI

Lewat Jumat Curhat, Polresta Deli Serdang Berikan Respon Terhadap Keluhan Masyarakat

TNI/POLRI

Polsek Sunggal Amankan 9 Orang Anggota Genk Motor Rakensu Sri Gunting

TNI/POLRI

Bahu-Membahu Cegah Banjir Susulan, Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Bersama Warga Bersihkan Sungai Aek Doras

TNI/POLRI

Polda Sumut Bongkar Permainan Ketangkasan Ilegal Berhadiah Emas di Yanglim Plaza

DAERAH

Kapolresta Deli Serdang Sambangi MUI dan FKUB Kabupaten Deli Serdang

DAERAH

‎Polda Riau Gagalkan Jaringan Narkoba Internasional,23,66 kilogram sabu, 4,8 kilogram narkoba cair, dan 3.750 butir pil ekstasi di Amankan