Iklan KPU

Home / DAERAH / PEKANBARU

Jumat, 31 Maret 2023 - 20:24 WIB

Angkutan Barang Masuk Kota Segera Ditindak

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso - Pekanbaru.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso - Pekanbaru.

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, telah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Riau dan juga forum lalu lintas Provinsi Riau terkait pengaturan lalu lintas angkutan barang di Pekanbaru.
Dalam pelaksanaannya, Dishub Pekanbaru akan melakukan sosialisasi larangan angkutan barang masuk Kota Pekanbaru. Sosialisasi itu akan dilakukan mulai pekan depan. Setelah itu, Dishub Pekanbaru bersama instansi terkait akan melakukan penindakan.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, bahwa rencana pengaturan lalu lintas angkutan barang itu mendapat dukungan dan dari Ditlantas Polda Riau serta forum lalu lintas provinsi.
“Ini direspon positif ditlantas dan jajaran, dan dalam pelaksanaannya sedang kita sesuaikan kembali lokasi maupun atribut, rambu, pengumuman, dan nanti satu minggu kedepan akan sosialisasi melalui media massa dan media elektronik,” terang Yuliarso, Jumat (31/3).
Menurutnya, sosialisasi akan dilakukan melalui media massa, elektronik, dan kepada pengusaha angkutan barang dan pemilik angkutan barang.
Ia menuturkan, kebijakan ini hanya mengatur jalur dan waktu supaya semua bisa mendapatkan ruang. “Ada untuk masyarakat umum dan pelaku usaha. Tidak ada yang diberatkan ataupun dikhususkan satu pihak, sama-sama semua dapat ruang dalam lalu lintas itu,” katanya.
Sejauh ini kata Yuliarso, sebagian rambu terkait larangan angkutan barang bertonase besar masuk kota sudah dipasang di beberapa titik. “Dari Jauh-jauh hari sudah kita lakukan pemasangan di titik tertentu,” ucapnya.
Ia menegaskan, larangan angkutan barang masuk kota itu tidak memihak kepada siapa pun. Hal itu lantaran, jalan dalam Kota Pekanbaru ini tidak masuk dalam kategori jalan yang bisa dilalui oleh angkutan barang bertonase besar di atas 8 ton.
 Editor: Kynara

Share :

Baca Juga

DAERAH

Gubri Syamsuar Inginkan Juru Pelihara Di Sejumlah Objek Cagar Budaya

BERITA NASIONAL

Meresahkan Masyarakat, Satpol PP Kampar Segel Warung Remang-Remang Di Desa Suka Mulya

DAERAH

Senator Dedi Iskandar Khatib di Masjid Asy Syafi”iyah Tekankan Pembuktian Iman

DAERAH

Pengurus Perhimpunan Periset Indonesia Provinsi Riau Periode 2023-2026 Dikukuhkan

DAERAH

Selain Polisi Briptu “Silja Gandi” Nyambi Jadi Da’i

DAERAH

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Kegiatan Penanaman Pohon di Kampar

DAERAH

Pemudik Tahun 2023 Akan Meningkat, Dr Kamsol ; Suluruh Petugas Agar Bekerja Semaksimal Mungkin

DAERAH

Gubernur Syamsuar: Riau Siap Berkolaborasi Dengan Jerman
× Admin