Home / BERITA NASIONAL / OGAN ILIR / TNI/POLRI / Uncategorized

Minggu, 9 Juni 2024 - 11:54 WIB

Antisipasi Begal dan 3C Polsek Rantau Alai Laksanakan Giat KRYD

OGAN ILIR | Lensanusa.com – Dalam rangka menciptakan keamanan wilayah dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, Polsek Rantau Alai gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Sabtu (8/6/2024).

Dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan di seputaran rawan kejahatan di wilayah hukum Polsek Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo mengatakan, pelaksanaan KRYD dilakukan dalam rangka untuk menanggulangi kasus 3C, penyalahgunaan senpi / sajam, begal, penyalahgunaan narkoba dan premanisme.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya 3C dan kejahatan jalanan,” terang Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo

Lebih lanjut, AKP Sutopo menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan patroli hunting ini, petugas tidak menemukan orang yang menguasai sajam maupun narkotika serta pelaku tindak pidana 3C. Dan hasil kegiatan untuk R2, R4, R6 semuanya nihil.

“Meskipun tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas, kami akan terus melakukan patroli dan hunting secara rutin untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkas AKP Sutopo.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Catat Tren Positif dalam Operasi Keselamatan Progo 2026: Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Menurun

HUKUM/KRIMINAL

APH Seperti Tutup Mata Dengan Bebasnya Peredaran Rokok Ilegal Di Pelabuhan Tj Harapan Kepulauan MerantiĀ 

DAERAH

Dari TK untuk Keselamatan Jalan: Polantas Aceh Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini

DI YOGYAKARTA

Kapolresta Yogyakarta Kunjungi Rumah Singgah Bumi Damai, Dukung Program “Pengabdian Sang Bhayangkara” Metro TV

Uncategorized

Forkada Kep Nias Sumut Laksanakan Pisah Sambut Kapolres Nias

BERITA NASIONAL

Kreatif, Pemilihan Ketua RT di Kelurahan Pringsewu Barat Layaknya Pemilihan Presiden

BERITA NASIONAL

Diduga Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Sebesar Rp 6,4 M, Kejati Sumut Tahan Bendahara UPT BMBK Gunungsitoli

DAERAH

Polresta Bandar Lampung Gelar Latpra Ops Patuh Krakatau 2023