Home / TNI/POLRI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Respon Cepat Polres Langkat Ungkap Ladang Ganja di Kuala, 11 Batang Diamankan

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Informasi dari masyarakat kembali menjadi pintu masuk bagi kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Langkat Senin (10/8/2026).

Menindaklanjuti informasi warga mengenai adanya tanaman yang diduga ganja di salah satu area perladangan di Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, jajaran Polsek Kuala bergerak melakukan penyelidikan.

Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri menjelaskan bahwa personel terlebih dahulu melakukan pengintaian di lokasi untuk memastikan informasi yang diterima. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SH (35), warga Desa Garunggang, Kecamatan Kuala.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan 11 batang tanaman ganja yang masih tumbuh di area perladangan yang diduga milik terduga pelaku.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap SH. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, yang bersangkutan mengakui menanam tanaman tersebut di area perladangannya. Ia juga mengaku masih menyimpan daun ganja kering di dalam sebuah goni plastik yang berada di sebuah gubuk.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kuala untuk proses lebih lanjut, kemudian dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Langkat guna menjalani penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K. Melalui PS. Kasi Humas IPTU M.R. Siregar, menegaskan bahwa setiap informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika akan ditindaklanjuti secara serius oleh jajaran Polres Langkat, keberhasilan pengungkapan ini juga tidak terlepas dari kepedulian masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar IPTU M.R. Siregar.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

Langkah tersebut sejalan dengan program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, dengan semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai.” (*/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polresta Deli Serdang Terbitkan DPO Untuk Anak Yang Melakukan Penganiayaan

TNI/POLRI

Malam Pergantian Tahun 2026, Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Skala Besar

SUMATERA UTARA

Banjir Bandang Melanda Kecamatan Salapian Langkat, Rumah Warga Rusak

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Kerahkan Anggotanya Siap Amankan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

BERITA NASIONAL

Simpan 81 Gram Sabu Siap Edar, Resedivis Narkoba di Bandar Lampung Diringkus Polisi

TNI/POLRI

Kapolri Tegaskan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolir Bencana Sumatera

LANGKAT

Polres Langkat Tingkatkan Patroli Harkamtibmas OMB Pastikan Tahapan Pemilu Aman

TNI/POLRI

Polsek Bandara Kualanamu Laksanakan Patroli dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas