PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, S.H., M.Hum dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H hadiri Kegiatan Konsultasi Publik Ke- II Penyusunan RTRW dan KLHS RTRW Provinsi Riau Tahun 2023- 2043 di Ballroom The Premiere Hotel, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Kamis (09/03/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ir. SF Haryanto, M.T, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, S.H., M.Hum dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H, Kapolda Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Karo Rena Polda Riau Kombes Pol Novi Irawan, S.IK., M.H, Danrem 031/WB yang dalam hal ini diwakili oleh Kasiter Kasrem 031/WB Kolonel Inf Hipni Maulana Farhan, Danlanud Roesmin Nurjadin yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Tahwil Dirga Letkol Kes Novita Sinaga, serta seluruh peserta undangan kegiatan Konsultasi Publik Ke- II Penyusunan RTRW dan KLHS RTRW Provinsi Riau Tahun 2023- 2043.
Kegiatan diawali oleh sambutan Gubernur Riau Drs. Syamsuar yang dalam hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ir. SF Haryanto, M.T. Dalam sambutannya, Gubernur Riau menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta yang telah hadir dalam Kegiatan Konsultasi Publik Ke- II Penyusunan RTRW dan KLHS RTRW Provinsi Riau Tahun 2023-2043 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Tujuan Penataan Ruang yakni mewujudkan ruang wilayah provinsi yang berkeadilan, produktif, nyaman, dan berkelanjutan menuju pusat perekonomian regional yang berdaulat (Berbudaya, Dinamis, Inovatif, Hijau, Kolaborasi, dan Bersatu) di Kawasan Selat Malaka.
Kemudian, dalam sambutannya, Gubernur Riau Drs. Syamsuar juga menyampaikan semoga dengan adanya kegiatan ini, peserta undangan yang telah hadir dapat memberi masukan-masukan kepada Pemerintah Provinsi Riau dalam Penyusunan RTRW dan KLHS RTRW Provinsi Riau Tahun 2023-2043.