Home / DI YOGYAKARTA

Minggu, 13 September 2026 - 10:00 WIB

Bawa Celurit, Dua Pemuda Diamankan Polisi di Depan Pengadilan Negeri Bantul

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Dua orang pemuda diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di Jalan Dr. Supomo, tepatnya di depan Kantor Pengadilan Negeri Bantul, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 04.10 WIB.

Keduanya diduga terlibat dalam aksi kejahatan jalanan. Mereka masing-masing berinisial RIR (20), warga Tamanan, Banguntapan, Bantul, dan MPMA (20), warga Pleret, Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, kedua pemuda tersebut diamankan setelah terjadi keributan yang melibatkan rombongan pengendara di kawasan Jalan Dr. Supomo.

“Petugas mengamankan dua orang laki-laki yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Saat ini keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Rita Hidayanto.

Peristiwa tersebut bermula ketika sejumlah orang bergerak bersama dari simpang empat Druwo menuju arah barat. Sesampainya di simpang Dongkelan, rombongan berbelok menuju Jalan Bantul dan kemudian kembali ke arah barat melalui simpang Gose.

Setibanya di Jalan Dr. Supomo, tepatnya di depan Pengadilan Negeri Bantul, rombongan tersebut terjatuh. Setelah bangun, salah seorang di antaranya diduga hendak melukai pengendara lain dengan mengayunkan senjata tajam.

Aksi tersebut kemudian berhasil digagalkan oleh korban dan warga yang berada di sekitar lokasi. Petugas dari Unit Samapta Polsek Bantul bersama anggota Polres Bantul yang datang ke lokasi selanjutnya mengamankan kedua pemuda tersebut dan membawanya ke Polres Bantul.

Dalam kejadian tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua buah senjata tajam jenis celurit.

Selain itu, polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi. Salah satunya berinisial RBW (17), warga Trirenggo, Bantul, yang diduga menjadi korban pemukulan. Saksi lainnya, MFF (18), warga Trirenggo, Bantul.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang yang diamankan serta mendalami rangkaian kejadian dan keterlibatan masing-masing,” kata Iptu Rita.

Polres Bantul mengimbau masyarakat, khususnya para remaja dan pemuda, agar tidak membawa senjata tajam maupun terlibat dalam aksi kejahatan jalanan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Jaga Harmonisasi Lakukan Kunjungan Satuan TNI dalam Rangka HUT ke-80 TNI

DI YOGYAKARTA

OLLANESIA JIKF 2026 Cetak Generasi Emas Pelayang Muda Indonesia

DI YOGYAKARTA

Polsek Sewon Sikat Peredaran Miras Oplosan

DI YOGYAKARTA

Adu Banteng Isuzu Elf Vs Honda Revo di jalan Wates Sedayu, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

DI YOGYAKARTA

Pemancing di Bantul Temukan Mayat Laki-laki Tanpa Identitas di Aliran Sungai Progo

DI YOGYAKARTA

Bupati Kukuhkan Kelompok Jaga Warga Kalurahan Jetis dan Kepek

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Gerakan Penanaman Jagung di Bulak Pranti Srimulyo, Wujud Dukung Ketahanan Pangan Nasional

DI YOGYAKARTA

Memasuki Hari ke 7 Korban Belum Ditemukan, Pencarian Anak Tenggelam di Sungai Belik Bantul Resmi Ditutup