Home / BERITA NASIONAL / OGAN ILIR / TNI/POLRI

Sabtu, 6 Juli 2024 - 16:43 WIB

Bawa Sajam, Pemuda ini Diamankan Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja

OGAN ILIR | Lensanusa.com – Seorang pria bernama Rohman Ario (34) diamankan Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja.Pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau penikam yang bukan profesinya sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU RI No 12 tahun 1951.

Pelaku ditangkap pada hari Jum’at, 5 Juli 2024 sekitar pukul 01.00 Wib oleh Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Bripka Prayudho Wibowo, SH

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan saat Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja sedang melakukan patroli hunting.

“Saat patroli hunting, tepat diperjalananTeam Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja bertemu seseorang laki-laki bernama Rohman Ario, dan saat hendak ditemui pelaku berlari, kemudian dilakukan pengejaran oleh Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja setelah didapat ternyata pelaku menyimpan 1 bilah senjata tajam yang ia selipkan di pinggang bagian depan sebelah kanan,” terang Kapolsek AKP Zahirin didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Bripka Prayudho Wibowo, SH.

Pada saat dilakukan introgasi singkat, pelaku mengakui Sajam tersebut adalah miliknya. Dan barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam berjenis pisau dengan panjang sekitar 28cm, bergagang kayu, bersarung kulit warna coklat.

“Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk proses lanjut,” kata Kapolsek AKP Zahirin.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polda Sumut Robohkan Diskotik New Blue Star di Langkat: Sarang Narkoba dan Tak Berizin

TNI/POLRI

Pengedar Ganja di Medan Area Diciduk Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar

TNI/POLRI

Polresta Deli Serdang Fasilitasi Mediasi K-SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu

DI YOGYAKARTA

Kelok 23  JJLS Dibuka, Motor dan Mobil Boleh Melintas Selama 7 Hari

JAWA TENGAH

Belum Ada Sebulan Selesai Pengerjaan, Kontruksi Jalan Angkruk Ketip – Ngombol Sudah Rusak

DI YOGYAKARTA

Proyek SDIT Luqman Al Hakim Rejowinangun Dihentikan, Warga Tuntut Tanggung Jawab

LANGKAT

Personel Sat Binmas Polres Langkat Sambangi Warga.

DI YOGYAKARTA

Pemkab Bantul Ajukan Penolakan Nama Parangtritis Jadi Merk Dagang Miras