MUBA | Lensanusa.com – Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH bersama anggota Polsek Lalan melaksanakan Giat Sanjo dan menghadiri acara undangan pernikahan anak dari Bapak I Nengah Suparta yang merupakan Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Galih Sari P 11 Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin. Rabu (07/8/2024) sekira pukul 14.00 Wib s/d selesai.
Sebagai bentuk kedekatan dengan warga masyarakatnya, Kapolsek Lalan hadir dalam acara tersebut, dan dengan adanya giat kapolsek tersebut, warga masyarakat pun merasa senang melihat seorang Kapolsek hadir bersama anggotanya.
Kegiatan Kapolsek Lalan tersebut selain menjalin tali silahturahmi juga untuk lebih mendekatkan diri dengan warga yang ada di wilayah hukumnya.
Pada Giat Sanjo dan menghadiri undangan pernikahan tersebut, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH melalui Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH selain memberikan ucapan selamat kepada kedua mempelai dan kedua orang tuanya, menyampaikan program Polisi Sanjo kepada seluruh tamu undangan yang hadir.
“Semoga dengan giat sanjo ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Desa Galih Sari Kecamatan Lalan,” ucap Iptu Zulkarnain.
Kapolsek Lalan menambahkan, kami juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas antisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor), memberikan himbauan Karhutbunlah, sosialisasi Banpol, menyaring Aspirasi/informasi dari masyarakat, mendeteksi permasalahan-permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat Desa Gali Sari P11, menghimbau kepada masyarakat Desa Galih Sari untuk tidak ikut menyalahgunakan Narkoba dan juga bermain judi online, serta menghimbau tidak memainkan musik remix.
“Kami berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),” pungkas Iptu Zulkarnain.