OGAN ILIR | Lensanusa.com – Walaupun suasana Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Polsek Rantau Alai tetap melakukan kegiatan patroli antisipasi tindak pidana 3C di wilayah hukumnya. Pada hari Minggu, tanggal 14 April 2024, mulai dari pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kapolsek Rantau Alai saat dihubungi mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana (Curas, Curat dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Rantau Alai
Patroli dilakukan secara intensif di seluruh wilayah Kecamatan Rantau Alai,” ujar Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo.
Selama patroli, personel Polsek Rantau Alai juga memberikan himbauan kepada warga yang mereka temui di jalan. Himbauan tersebut mencakup pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap berhati-hati saat berada di perjalanan untuk menjaga keselamatan diri sendiri agar tidak menjadi korban kecelakaan lalu lintas atau tindak kejahatan jalanan.
“Kami terus berupaya melakukan langkah-langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Rantau Alai. Kami juga mengajak seluruh warga untuk turut serta aktif dalam menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya kondisi yang aman dan nyaman bagi semua,” terangnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan patroli ini, tindak pidana 3C dapat diminimalisir, serta kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan keamanan pribadi semakin meningkat,” tutupnya.