Home / TNI/POLRI

Senin, 21 Juli 2025 - 16:29 WIB

Bertambah Polda Sumut Kembali Usulkan Penutupan Dua THM

MEDAN | LENSANUSA.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM).

Setelah sebelumnya mengusulkan penutupan tiga THM, kini dua tempat hiburan malam kembali direkomendasikan untuk ditutup dan dicabut izin operasionalnya.

Dua THM yang dimaksud adalah Blue Sky Hotel & KTV di Kabupaten Langkat dan Nirwana Karaoke di Kabupaten Batu Bara. Penindakan dilakukan pada Minggu, 1 Juni 2025, dini hari, setelah Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika dan menemukan barang bukti narkoba di dua lokasi tersebut.

Di Blue Sky Hotel & KTV, petugas menangkap seorang security, Mimpin Ginting alias Bolang Tupa, yang mengatur transaksi narkotika. Barang bukti yang ditemukan berupa 6 butir ekstasi dan 16 butir happy five. Pemeriksaan urine terhadap 10 pengunjung menunjukkan 7 orang positif narkoba. Lokasi kini telah dipasangi police line.

Sementara itu, di Nirwana Karaoke, dua orang pelaku, Amina Aprillia Siregar (pemandu karaoke) dan Rudi Irwansyah (waiters), ditangkap dengan barang bukti 23 butir ekstasi. Tempat tersebut juga telah diberi garis polisi dan dalam proses penyidikan lanjutan.

Dengan bertambahnya dua lokasi ini, total lima THM telah direkomendasikan untuk ditutup. Tiga lainnya yang sebelumnya diusulkan penutupan yaitu Studio 21 di Kota Pematang Siantar, D’RED KTV & Club di Medan Sunggal, dan Dragon KTV di Medan Barat.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan, pihaknya masih mengevaluasi beberapa THM lain yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkotika. “Jika terbukti, akan kami rekomendasikan lagi untuk ditutup. Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang membiarkan narkoba beredar di dalamnya,” tegasnya.

Polda Sumut juga mengimbau seluruh pemilik THM agar menjaga ketat aktivitas di tempat usahanya dan tidak memberi celah sedikit pun terhadap praktik penyalahgunaan narkotika.

Masyarakat diminta berperan aktif melaporkan indikasi peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan generasi muda Sumatera Utara.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Ngobrol, dan Peduli: Bhabinkamtibmas Polsek Bahorok Hadir di Tengah Warga Lau Damak

BERITA NASIONAL

Aksi Bejat Pria di Kecamatan Tanjung Raja Cabuli Bocah 13 Tahun, Pelaku Iming-imingi Uang ke Korban

TNI/POLRI

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Kedatangan Kapal Kelud, Antisipasi Arus Balik Lebaran

TNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Medan Labuhan

TNI/POLRI

Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba

TNI/POLRI

Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026, Selamatkan 1,48 Juta Jiwa

TNI/POLRI

Polres Langkat Kerahkan Ratusan Personel Untuk Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar

TNI/POLRI

Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap Dua Begal Sadis di Jalan Stasiun Belawan