Home / TNI/POLRI

Jumat, 26 September 2025 - 20:22 WIB

BNN Sumut Musnahkan Ladang Ganja dan sabu, Diapresiasi Komisi III DPR RI

MEDAN | LENSANUSA.COM – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Sumut berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba jaringan Aceh pada periode Mei 2025 di wilayah Provinsi Sumatera Utara.Dari pengungkapan tiga kasus narkoba itu petugas menyita barang bukti ganja seberat 216 kg yang berasal dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh, sabu seberat 1,7 kg di Bandara Kualanamu, serta memusnahkan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal.

Ada tiga kasus peredaran narkoba yang diungkap yang dilakukan BNN Sumut dengan menangkap sebanyak 11 orang tersangka,” ujar Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, Jumat (20/6).[br]Ia menjelaskan, untuk pengungkapan kasus ganja seberat 216 kg sabu ditangkap sebanyak 9 tersangka berinisial T (30) K (30), PH (18) dan S (32) yang merupakan warga Aceh Tenggara, A (35) dan S (39) yang keduanya warga Gayo Lues, I (34) warga Aceh Tenggara, MAP (28) warga Deliserdang dan JA (31).“Para pelaku ditangkap karena membawa ganja dari Aceh menggunakan mobil untuk diedarkan di wilayah Jawa,” jelas didampingi anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan saat menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan.Sedangkan kasus pengungkapan sabu, Toga menerangkan hasil penyerahan dari pihak Bandara Kualanamu yang rencananya barang bukti sabu seberat 300 gram itu akan dikirim ke Jawa Timur. Dari pengungkapan ini seorang tersangka berinisial YAM (39) warga Kota Binjai diamankan.“Kasus terakhir pengungkapan sabu seberat 1,4 kg oleh Lanal Tanjungbalai Asahan dengan seorang tersangka, T (41) warga Bangkalan, Jawa Timur,” terangnya bahwa BNN Sumut juga memusnahkan ladang ganja seluas 1,5 hektar di Kabupaten Madina.“Untuk seluruh barang bukti narkoba yang disita dimusnahkan. Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini sebagai bentuk komitmen BNN Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara,” tegas jenderal bintang satu tersebut.Pada kesempatan ini, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengapresiasi dan mendukung penuh pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan BNN Sumut.“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut. Apa yang dilakukan BNN Sumut setidaknya masyarakat tercegah untuk tidak menggunakan narkoba, (**/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Teruskan Dapur Lapangan dan Pembersihan Rumah Warga di Batang Toru

TNI/POLRI

Polda Sumut Robohkan Diskotik New Blue Star di Langkat: Sarang Narkoba dan Tak Berizin

DAERAH

Polresta Deli Serdang Hadir Dalam Setiap Kampanye Pilkada 2024 untuk laksanakan Pengamanan

TNI/POLRI

Di Tengah Lelah Personel, Bhayangkari Polda Sumut Hadir Bawa Asupan Moril dan Logistik

LANGKAT

Penyerahan Beasiswa dan Kegiatan Sosial Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Polres Langkat

TNI/POLRI

Polres Nias Selatan Menangkap Residivis Bersenjata

DAERAH

‎Polda Riau Gagalkan Jaringan Narkoba Internasional,23,66 kilogram sabu, 4,8 kilogram narkoba cair, dan 3.750 butir pil ekstasi di Amankan 

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Fasilitasi Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Warga Antusias Ikuti Layanan Gratis