Home / DAERAH / PEKANBARU

Senin, 27 Maret 2023 - 19:54 WIB

Camat Kulim Ingatkan Pelaku Usaha Patuhi SE Aturan Ramadhan

Forkopimcam Melakukan Pengawasan Melalui Operasi Persuasif Yang Di Gelar Pada Sabtu (25/3/2023) Malam Pukul 23.00 Sampai Ahad (26/3/2023) Dini Hari Pukul 01.30 WIB.

Forkopimcam Melakukan Pengawasan Melalui Operasi Persuasif Yang Di Gelar Pada Sabtu (25/3/2023) Malam Pukul 23.00 Sampai Ahad (26/3/2023) Dini Hari Pukul 01.30 WIB.

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Camat Kulim Raja Faisal Febnaldi M.IP, mengingatkan ke pelaku usaha di wilayah kecamatan tersebut agar mematuhi Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pedoman Aktivitas Pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M.
“Aturan ini penting dipatuhi semua pihak untuk menjaga kondusifitas kenyamanan dan keamanan selama bulan suci Ramadhan,” ucapnya, Senin (27/3).
Sebagai bentuk pengawasan, kata Raja Faisal, ia bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat telah melakukan pengawasan melalui operasi persuasif yang digelar pada Sabtu (25/3/2023) malam pukul 23.00 sampai Ahad (26/3/2023) dini hari pukul 01.30 WIB.

Operasi yang dilaksanakan unsur Forkopimcam 3 Pilar Kecamatan Kulim ini menyisir pelaku usaha, karoke, warung remang-remang dan panti pijat di Jalan Lintas Timur dan kawasan hot spot Maredan Kelurahan Sialang Rampai dan Kelurahan Kulim.
Dalam operasi itu, pelaku usaha dihimbau untuk menutup kegiatan operasionalnya selama bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M.
“Kemudian kita juga melakukan pengecekan kartu identitas, penggeledahan senjata tajam (sajam) serta penyalahgunaan narkoba pada pengunjung dan para pekerja di lokasi hiburan umum,” tutup Raja Faisal.

Share :

Baca Juga

PELALAWAN

Entry Briefing Bersama BPK RI, SKPD Harus Partisipasi Proaktif

ADVERTORIAL

Komisi I DPRD Bengkalis dan Dinas PMD Matangkan Persiapan Pilkades 2027 dan Infrastruktur Desa

DAERAH

Perkuat Pembinaan, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau Resmikan Perpustakaan, Ruang PKBM, dan Doorsmeer di Rutan Pekanbaru

DAERAH

Melayu Riau Menggugat: Tanah Ulayat Harus Kembali!

DAERAH

Masyarakat Mempertanyakan SMK3 PT EMJ Rohil, Tanpa Rambu Penerangan Jalan

DAERAH

Prosesi Upacara Hari Pancasila Di Kota Pekanbaru Tetap Khidmat Walau Dalam Ruangan

DAERAH

Polrestabes Medan dan Dishub Kota Medan Lakukan Rekayasa Arus Lalu Lintas di Kota Medan

DAERAH

Rutan Kelas 1 Medan Ikuti Sarpas Dan Angkabut Anggaran Tahun 2025