OGAN ILIR | Lensanusa.com – Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi Maklum Kapolda Sumsel tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Rantau Alai. Sabtu (20/7/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keamanan dan ketertiban, serta mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo melalui Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo mengatakan pentingnya menjaga keamanan lingkungan, menghindari tindak kriminalitas dan tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka lahan pertanian.
“Selain itu, warga juga diingatkan untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui atau mendeteksi potensi gangguan Kamtibmas di sekitar mereka,” terang AKP Sutopo.
Kapolsek AKP Sutopo menambahkan, bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat menciptakan keakraban dan sinergi antara warga dengan aparat keamanan.
“Kami juga menghimbau agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar demi terciptanya kondisi Kamtibmas yang kondusif,” kata AKP Sutopo.