YOGYAKARTA | LENSANUSA.COM. – Pemerintah pusat batal memangkas anggaran Dana Keistimewaan (Danais) untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp 1 triliun.
Sebelumnya beredar wacana bahwa Danais untuk DIY akan dipangkas oleh pemerintah pusat karena efisiensi anggaran di tahun 2026. Pemerintah pusat berencana memangkas Danais hingga separuh anggaran yakni dari angka Rp1 triliun menjadi Rp500 miliar.
Anggota Panitia Kerja (Panja) Belanja Transfer ke Daerah DPR RI yang juga menjabat sebagai ketua DPW DIY Partai Gerindra Danang Wicaksana Sulistya mengatakan bahwa pemerintah pusat bersama dengan DPR RI telah sepakat mempertahankan besaran anggaran Danais tetap di angka Rp1 triliun dalam Rancangan APBN 2026.
“Ini kabar gembira untuk masyarakat Yogyakarta. Upaya kawan-kawan Fraksi Gerindra DIY untuk mengupayakan aspirasi alokasi Danais membuahkan hasil,” kata Danang dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).
Ketua DPW Partai Gerindra DIY ini menyebut pihaknya akan terus mengawal kepastian Danais DIY tetap Rp1 triliun di Rancangan APBN 2026 hingga disahkan menjadi APBN 2026.
“Kami di Banggar akan terus mengawal. Setelah pengambilan tingkat satu antara Banggar dan Kementerian Keuangan. Rencananya akan dibawa dalam pengambilan keputusan tingkat dua di Paripurna DPR RI,” jelasnya.
Sementara itu Sekda DIY Ni Made Dwipasti Indrayanti menyebut Pemda DIY bersyukur dengan kabar batalnya pemangkasan Danais oleh pemerintah pusat. Made menuturkan Danais sebenarnya sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY tahun 2026.
“Kita bersyukur (rencana pembatalan pemangkasan Danais). Menurut kami ini menjadi suatu amunisi untuk kita lebih lagi. Perlu cermat juga untuk apa yang dimanfaatkan dengan anggaran itu,” ucap Made
Menurutnya Danais menjadi bagian dalam pencapaian indikator pembangunan, khususnya mendekati tahun 2027.
“Kan kita sudah hampir selesai dokumen perencanaan terutama indikator kemiskinan, kesenjangan wilayah yang masih terus dikerjakan” pungkas Made. *SY.














