Home / DAERAH

Selasa, 13 Desember 2022 - 23:47 WIB

Demi Menjaga Kamtibmas, JP Pub & KTV Rela Tutup Sambil Menunggu Hasil Hearing

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Humas JP Pub & KTV, S.Hondro buka suara terkait serbuan massa yang mendesak menutup JP Pub & KTV karena dugaan tidak memiliki izin. Senin, (12/12/2022).

Ia menyayangkan media harusnya memberikan informasi yang aktual dan fakta pasalnya pihaknya mengaku telah mengantongi perizinan melalui sistem online single submission (OSS) berbasis risiko untuk kepentingan permohonan izin usaha.

“Izin sudah ada. Dan lingkungan semua tdk ada masalah, kami mengajak dan merangkul semua pihak dan warga tempatan” ungkap S. Hondro.

Dibutuhkan adanya langkah-langkah dalam pencabutan suatu perizinan yang saat ini telah dimudahkan oleh pemerintah pusat dengan menghadirkan Sistem OSS yang bertujuan membangkitkan ekonomi dan kemudahan dalam berusaha di Indonesia.

Kehadiran dan kemudahan Sistem OSS itu sendiri bertujuan untuk memutus mata rantai “orang tengah” sehingga pengusaha bisa secara langsung melakukan pendaftaran secara transparan, terbuka dan terjamin.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia juga pernah menjelaskan, sistem OSS berbasis risiko ini merupakan wujud nyata implementasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja (UU CK). Melalui sistem tersebut, katanya, ada keistimewaan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil alias UMK risiko rendah, karena hanya perlu mengurus Nomor Induk Berusaha sebagai perizinan tunggal.

“Mengurusnya mudah, cepat, dan tanpa biaya,” Kata Bahlil dikutip dari laman kemenag.go.id.

Humas JP Pub & KTV menyebutkan demi menjaga kamtibmas telah menutup tempat itu hingga menunggu keputusan hearing esok hari.

“Malam ini sama sama kita tutup, tetapi janganlah kita melakukan tindakan diluar Undang-Undang” kata Hondro

Iya juga menyayangkan masifnya pemberitaan miring hingga menyerang pribadinya.

“Kita juga menyayangkan pemberitaan yang menurut saya ngawur, karena tidak melakukan konfirmasi terhadap dirinya terlebih dahulu bahkan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” lanjutnya.

Menurutnya, massa pendemo terkesan memaksakan kehendak untuk menutup JP Pub & KTV.

“Dimana undang-undangnya pak, pj walikota belum verifikasi, dinas pariwasata belum verifikasi, omnibus law, jadi anda tidak punya izin” tutur pendemo.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Dishub Pekanbaru Razia Truk Tonase Besar Masuk Kota

DAERAH

Ribuan Pendekar PSKBI Hadiri Penutupan Pelatihan Silat Di Banten, Rajo Alam Luhak Nan Tigo Tubagus Dato’Pesisir Ahmad Berikan Apresiasi.

DAERAH

Tingkatkan Kualitas Profesi Kewartawanan , Kadis Kominfotiks Rohil Buka Bimtek Profesi Wartawan Se-Rohil

DAERAH

Tersangka Kasus Korupsi Desa Deras Tajak Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kampar  

PEMERINTAH

Pemkab Rokan Hilir Akan Tetapkan Batas Kepenghuluan dan Kelurahan Melalui Perbup

DAERAH

HUT KOTA BANDAR LAMPUNG GELAR PAWAI BUDAYA

DAERAH

Kakanwil Ditjenpas Riau Apresiasi Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru Bersama 570 Personel APH:Komitmen Bersihkan Lapas dari Barang Terlarang

BERITA NASIONAL

Salurkan Bantuan Banjir Ke Daerah Sulit Pemda Kampar Gandeng IOF Kampar