Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / KAMPAR / TNI/POLRI

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:56 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Desa Deras Tajak Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kampar  

LENSANUSA.COM | KAMPAR – Polres Kampar telah resmi menyerahkan satu orang tersangka dan barang bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan atau penyalahgunaan wewenang terhadap anggaran Desa Deras Tajak, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar.

Penyerahan tahap II ini berlangsung pada Selasa (04/02/2025) sekira pukul 11.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Kampar. Tersangka yang diserahkan adalah SH mantan Kepala Desa Deras Tajak periode 2015 – 2021, yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap anggaran Desa Deras Tajak Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 2.102.207.584 dan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 1.626.544.482.

Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor : LP/A/17/X/2023/SPK.SATRESKRIM/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU, tanggal 27 Oktober 2023. Setelah melalui proses penyidikan, berkas perkara kasus ini dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Kampar pada tanggal 02 Januari 2025.

“Penyerahan Tersangka dan BB (tahap II) ini menandai Berkas Perkara telah dinyatakan lengkap P21 oleh Jaksa maka Penyidik Polres Kampar menyerahkan Tersangka dan BB kepada Kejaksaan Negeri Kampar untuk proses selanjutnya,” ujar Kanit IV Sat Reskrim Polres Kampar IPTU ISMADI, S.E.

Barang bukti yang diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kampar cukup banyak, meliputi berbagai dokumen penting yang terkait dengan pengelolaan anggaran Desa Deras Tajak Tahun Anggaran 2019 dan 2020, termasuk laporan hasil evaluasi, keputusan camat, APB-Desa, surat permohonan pencairan dana, surat rekomendasi, peraturan desa, serta dokumen-dokumen lainnya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini disambut oleh Jaksa Penuntut Umum Kasi Pidsus , MARTALIUS. SH., MH., Proses penyerahan tahap II ini berjalan lancar dan kondusif.

Polres Kampar berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kampar. “Kami berharap proses hukum terhadap tersangka dapat berjalan dengan adil dan transparan.

Kejaksaan Negeri Kampar saat ini sedang mempelajari berkas perkara dan akan segera menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dan proses persidangan.

Kasus korupsi ini menjadi perhatian serius dari masyarakat, khususnya warga Desa Deras Tajak. Mereka berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.**

 

Editor: Andi Champay

 

Share :

Baca Juga

DAERAH

Suhermi Berikan Pembekalan Kepada Anggota Paskibraka Kampar

HUKUM/KRIMINAL

19 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Mendapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 1 Langsung Bebas

HUKUM/KRIMINAL

Ka Kpr Rutan Kelas I Medan Tampung Aspirasi dan Keluhan Warga Binaan

PEMERINTAH

Runtuh, Pemkab Rohil Lakukan Penanganan Darurat Abutment Jembatan Jalan Penghulu Annas Makmun

PEMERINTAH

Pemkab Rohil Ajak Media Massa Jadi Mitra Strategis Dalam Diseminasi Informasi Publik

PEKANBARU

Realisasi Bantuan Miskin Ekstrem di Pekanbaru: 424 KK Terima Rp900 Ribu
Aktivitas di area operasional PT Asiana Gasindo terkait pengolahan limbah B3

KAMPAR

Polemik PT Asiana Gasindo: Klaim Pengolahan Limbah B3 Jadi Batu Bata

DAERAH

Asisten Pengawasan Kejaksaaan Tinggi Riau Laksanakan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Rokan Hilir Dalam Rangka Inspeksi Umum Tahun 2023