Home / BENGKALIS / DAERAH

Selasa, 16 Mei 2023 - 20:01 WIB

Sejumlah Tambak Udang Diduga Tak Berizin di Bengkalis, Rusak Perairan dan Mangrove

BENGKALIS | LENSANUSA.COM – Diduga ratusan hektar lahan Mangrove habis digarap oleh pengusaha tambak udang yang ada di Kabupaten Bengkalis dan diduga tidak mengantongi izin. Maraknya tambak udang di Kabupaten Bengkalis karena merupakan bisnis yang menggiurkan dengan hasil yang menjanjikan bagi pemilik tambak.

Hasil produksi  tambak sudah pasti mendatangkan investor dan pembeli antar provinsi, bahkan tidak menutup kemungkinan di ekspor keluar negeri. Hal itu diketahui berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media di lapangan, Minggu (14/05/2023).

Saat dikonfirmasi awak media terkait izin usaha tambak udang dan masalah AMDAL, Kabid Budi Daya Dinas Perikanan dan Kelautan, SF menjelaskan bahwa hanya membidangi Budi Daya sedangkan izin adalah wewenang instansi lain.

“kami hanya membidangi Budi daya saja,” jawabnya singkat.

Untuk diketahui, limbah tambak udang selain merupakan limbah yang berbahaya juga menyebabkan polusi udara bau tak sedap dan mencemari Daerah Aliran Sungai. Ironisnya, ada sejumlah tambak udang di Bengkalis membuang limbah nya ke sungai-sungai bahkan kelaut.

“biasanya itu satu pintu pak berada di SPT dan kemungkinan mereka para pengusaha izin nya melalui online OSS, juga hal lain nantinya terkait lingkungan ada di DLH,” terang SF

Dari pantauan awak media di lapangan, limbah-limbah tambak yang berbau busuk di Bengkalis bukan menjadi rahasia umum lagi, lahan mangrove habis digarap dan disulap jadi tambak udang. Padahal, saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis sedang fokus menangani pencegahan abrasi yang terjadi di Pulau Bengkalis ** j

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polresta Deli Serdang Raih Juara 2 lomba Satkamling

BERITA NASIONAL

Kejaksaan Agung Setujui 2 Perkara di Riau Secara Restorasi Justice

DAERAH

Rutan Kelas I Medan Gelar Sholat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Qurban

DAERAH

Hari Ke-6 Operasi Keselamatan Toba 2025: Polda Sumut Terus Intensifkan Sosialisasi dan Penegakan Hukum

ADVERTORIAL

Tunda Bayar Rp 63 Miliar Pada LKPJ Bupati Kampar Tahun Anggaran 2024 Disorot DPRD Kampar

DAERAH

Pj Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Serahkan Secara Simbolis Sertifikat IKST Award Kepada Pj Bupati Kampar

DAERAH

Impor Barang Bekas Dilarang, Sekda Pekanbaru Imbau Warga Cinta Produk Dalam Negeri

BENGKALIS

3 Desa di Kecamatan Bengkalis Terima Penyuluhan Agama Dari Pesantren Ramadhan 2024