BENGKALIS | LENSANUSA.COM – Diduga ratusan hektar lahan Mangrove habis digarap oleh pengusaha tambak udang yang ada di Kabupaten Bengkalis dan diduga tidak mengantongi izin. Maraknya tambak udang di Kabupaten Bengkalis karena merupakan bisnis yang menggiurkan dengan hasil yang menjanjikan bagi pemilik tambak.
Hasil produksi tambak sudah pasti mendatangkan investor dan pembeli antar provinsi, bahkan tidak menutup kemungkinan di ekspor keluar negeri. Hal itu diketahui berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media di lapangan, Minggu (14/05/2023).
Saat dikonfirmasi awak media terkait izin usaha tambak udang dan masalah AMDAL, Kabid Budi Daya Dinas Perikanan dan Kelautan, SF menjelaskan bahwa hanya membidangi Budi Daya sedangkan izin adalah wewenang instansi lain.
“kami hanya membidangi Budi daya saja,” jawabnya singkat.
Untuk diketahui, limbah tambak udang selain merupakan limbah yang berbahaya juga menyebabkan polusi udara bau tak sedap dan mencemari Daerah Aliran Sungai. Ironisnya, ada sejumlah tambak udang di Bengkalis membuang limbah nya ke sungai-sungai bahkan kelaut.
“biasanya itu satu pintu pak berada di SPT dan kemungkinan mereka para pengusaha izin nya melalui online OSS, juga hal lain nantinya terkait lingkungan ada di DLH,” terang SF
Dari pantauan awak media di lapangan, limbah-limbah tambak yang berbau busuk di Bengkalis bukan menjadi rahasia umum lagi, lahan mangrove habis digarap dan disulap jadi tambak udang. Padahal, saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis sedang fokus menangani pencegahan abrasi yang terjadi di Pulau Bengkalis ** j