Home / TNI/POLRI

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:57 WIB

Diduga Cabuli Tiga Anak Tiri, Seorang Pria di Medan Marelan Ditangkap

MEDAN | LENSANUSA.COM – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kecamatan Medan Marelan. Seorang pria berinisial YM (41) ditangkap personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap tiga anak tirinya yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, mengonfirmasi bahwa pelaku saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini terbongkar setelah korban tertua (16) menolak pulang ke rumah saat berada di kediaman kerabatnya pada Selasa (27/1/2026). Curiga dengan sikap keponakannya, pihak keluarga menggali keterangan hingga korban mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya selama kurang lebih satu tahun terakhir.

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada ibu kandung korban. Setelah ditelusuri lebih lanjut di internal keluarga, dua adik korban yang masing-masing berusia 12 dan 9 tahun ternyata juga mengalami perlakuan serupa. Perbuatan bejat tersebut diduga dilakukan pelaku sejak keluarga ini tinggal di wilayah Medan Helvetia hingga pindah ke Marelan.

Mendapat laporan dari ibu korban, petugas kepolisian bergerak cepat mengamankan YM. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya terhadap ketiga anak tirinya tersebut.

“Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap ketiga anak tirinya. Saat ini pelaku sudah resmi ditahan sejak Rabu (28/1/2026),” ujar AKP Agus Purnomo, Sabtu (31/1/2026).

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga telah memfasilitasi pemeriksaan medis dan visum terhadap ketiga korban sebagai pemenuhan alat bukti sah dalam penyidikan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas utama karena melibatkan kekerasan seksual berulang terhadap anak di bawah umur dalam lingkup domestik.

“Ini menjadi atensi serius kami karena menyangkut masa depan anak-anak dan dilakukan secara berulang dalam satu keluarga,” tegas AKP Agus.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara lengkap rentang waktu serta motif perbuatan pelaku guna melengkapi berkas perkara ke jaksa penuntut umum. (Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Polsek Sukarame Tangkap Pelaku Penganiayaan Pimpinan Perusahaan Media Di Bandar Lampung

TNI/POLRI

Sambut Ramadan, Polres Binjai dan Bhayangkari Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

TNI/POLRI

Demi Keselamatan Bersama, Polresta Deli Serdang Intensifkan Operasi Patuh Toba 2025

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Produktif Kelola Lahan Untuk Ketahanan Pangan

TNI/POLRI

Polres Samosir Tegaskan Kasus EMN adalah Kecelakaan Tunggal, Buka Peluang Bukti Tambahan

TNI/POLRI

Silaturahmi Kapolda Sumut dengan Media, Pererat Sinergi Sambut Idul Fitri 1447

DAERAH

Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing, 4 Orang  Tersangka Diamankan 

DI YOGYAKARTA

Bakti Sosial Kesehatan Dalam Rangka HUT TNI Ke 79 di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta